Banjarnegara – Berdasarkan SK Dirjen Pendis No 606/2021 tentang Juknis Bantuan KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS maka pada tanggal 6 April 2021 bertempat di MAN 1 Banjarnegara KKM MA Kab. Banjarnegara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi.
Hadir sesuai undangan pengawas MA Kemenag Banjarnegara, Ketua KKM MA Kab. Banjarnegara dan seluruh kepala MA se-Kab. Banjarnegara dan pengurus MGMP (Ketua, Sekretaris, Bendahara) untuk mapel Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Fisika, Kimia, Ekonomi, serta MGBK.
Dalam sambutannya sebagai tuan rumah penyelenggara H. Sunaryo kepada MAN 1 Banjarnegara menyampaikan dukungannya untuk kegiatan sosialisasi, serta kali ini untuk memanfaatkan peluang yang sudah difasilitasi pemerintah. Karena kesempatan tidak datang dua kali.
Disamping itu ketua KKM MA Kab. Banjarnegara juga sangat mengapresiasi kegiatan ini yang mudah-mudahan akan bisa meningkatkan kualitas guru dan melahirkan pendidik-pendidik yang hebat, sebagaimana yang sudah dibuktikan oleh guru-guru MAN 1 dan MAN 2 yang mendapat penghargaan/prestasi dari beberapa kompetisi, ungkap Sunaryo.
Pengawas MA, Nurlaela Isnaeni menjelaskan tentang tunjangan bantuan MGMP/MGBK/KKM yang intinya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan, guna memberi arah pengembangan inisiatif dan pelaksanaan kegiatan sistematis dan berkelanjutan dalam rangka peringatan kompetensi dasar dan inti peserta didik di Madrasah.
Alokasi dana sebesar 30 juta untuk MGMP/MGBK/KKM, mekanisme pengajuan bantuan dilakukan dengan pengajuan proposal via website https://madrasahreformkemenag.go.id dengan beberapa persyaratan yang ditentukan.
Pelaksanaan bantuan akan diseleksi oleh Kanwil dan diteruskan ke Direktur GTK yang selanjutnya menetapkan penerima bantuan. “Kewajiban penerima bantuan harus mendokumentasikan proses kegiatan secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Sampai dengan membuat laporan pertanggung jawaban baik laporan akademik maupun laporan keuangan,” terang Pengawas.
Waktu penerima proposal pada April 2021. Penetapan dan pengumuman Mei 2021. Pelaksanaan program Juni 2021.
Lebih lanjut Nurlaela mengatakan bahwa semakin cepat kita mengajukan akan semakin baik sebelum batas waktu yang ditentukan. Harapannya mudah-mudahan proposal yang diajukan akan masuk seleksi baik untuk jenjang MTs maupun MA Kab. Banjarnegara. (NI/mnh)