Banjarnegara (Humas) – Kepala KUA Karangkobar, H. Amat Maskuri, memimpin Rapat Persamaan Persepsi sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Bimas Islam Kementerian Agama RI tanggal 1–3 Desember. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (4/12/2025) bertempat di Aula KUA Karangkobar dan diikuti oleh seluruh unsur KUA, meliputi Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh Agama Islam, serta tenaga administrasi.
Rapat tersebut bertujuan menyatukan langkah dan menguatkan komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas serta kesuksesan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kerja KUA Karangkobar.
Dalam arahannya, H. Amat Maskuri menegaskan bahwa seluruh layanan KUA harus berjalan tertib, profesional, dan sesuai regulasi. Terutama pada layanan pencatatan pernikahan, beliau mengingatkan pentingnya ketelitian dalam validasi data calon pengantin.
“Pelayanan di KUA harus berjalan tertib dan profesional. Data calon pengantin wajib benar-benar dipastikan valid sesuai data dukung agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Selain itu, seluruh calon pengantin harus mendapatkan layanan Bimbingan Perkawinan dengan baik,” tegasnya.
Melalui forum ini disepakati bahwa kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin dilaksanakan secara rutin minimal dua minggu sekali atau secara kondisional sesuai kebutuhan. Seluruh calon pengantin wajib mengikuti Bimwin secara optimal, baik yang difasilitasi melalui anggaran maupun secara mandiri (tanpa anggaran), sebagai bekal membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Rapat juga menegaskan bahwa seluruh program kepenyuluhan keagamaan harus berjalan sesuai jadwal dan perencanaan yang telah ditetapkan agar pembinaan umat terlaksana secara maksimal, terarah, dan tepat sasaran.
Sebagai wujud implementasi eko-teologi dalam Asta Protas Kementerian Agama, KUA Karangkobar turut menyepakati kebijakan mewajibkan setiap calon pengantin membawa bibit pohon pada saat mengikuti layanan pernikahan. Kebijakan ini menjadi bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan sekaligus simbol ajakan menanam kebaikan sejak awal membentuk keluarga.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam Duwi Rohmah melaporkan hasil Rakor Bimas Islam, termasuk rencana penguatan Gerakan Keluarga Maslahah (GKM) Tahun 2026 melalui program Bimbingan Keluarga Sakinah/Maslahah yang diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap penguatan ketahanan keluarga dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui Gerakan Keluarga Maslahah 2026 dan bimbingan keluarga sakinah, kami berharap pembinaan yang dilakukan KUA benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Duwi Rohmah.
Dengan semangat kebersamaan dan sinergi, KUA Karangkobar berkomitmen terus menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, humanis, dan berdampak nyata bagi masyarakat, sejalan dengan semangat Kementerian Agama: Melayani Umat.
(dr/azd)







