KUA Pagedongan Laksanakan Pendampingan Ikrar Masuk Islam di Balai Nikah

Banjarnegara (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagedongan kembali melaksanakan pendampingan prosesi ikrar masuk Islam yang berlangsung khidmat di Balai Nikah KUA Pagedongan, Selasa (23/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, A. Maria Imakodala Siki, warga Desa Pagedongan RT 03/RW 01, secara resmi mengucapkan ikrar masuk Islam sebagai bentuk kesadaran dan keyakinan pribadi.

Prosesi ikrar dipimpin langsung oleh Kepala KUA Pagedongan, H. Moh. Saofurohman, Dengan penuh ketenangan dan kesungguhan, yang bersangkutan mengikuti bimbingan pengucapan dua kalimat syahadat sebagai tanda diterimanya ke dalam agama Islam. Prosesi tersebut disaksikan oleh dua orang saksi, yakni Syarif Nurhidayah sebagai saksi pertama dan Gunawan sebagai saksi kedua.

Pelaksanaan ikrar berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Suasana Balai Nikah KUA Pagedongan dipenuhi rasa haru dan kekhusyukan, mencerminkan momen penting dalam perjalanan spiritual yang bersangkutan. Pendampingan ini merupakan bagian dari layanan keagamaan KUA dalam membimbing masyarakat yang memilih untuk memeluk Islam secara sadar dan bertanggung jawab.

Dalam pesannya, H. Moh. Saofurohman menyampaikan bahwa Islam merupakan agama yang diturunkan sebagai petunjuk hidup bagi umat manusia. Oleh karena itu, keputusan untuk masuk Islam harus dilandasi keyakinan yang kuat serta kesiapan untuk menjalankan ajaran agama dengan sungguh-sungguh.
“Seorang muslim memiliki kewajiban untuk melaksanakan rukun Islam dengan sebaik-baiknya, mulai dari syahadat, salat, puasa, zakat, hingga haji bagi yang mampu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa ajaran Islam hendaknya diamalkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar formalitas.

Melalui pendampingan ini, diharapkan A. Maria Imakodala Siki dapat menjalani kehidupan barunya sebagai seorang muslimah dengan istiqamah serta memperoleh dukungan dan bimbingan dari lingkungan sekitar.

Skip to content