Banjarnegara (Humas) – Komitmen dalam mendukung kepentingan umat dan pelayanan sosial kembali diwujudkan melalui prosesi penyerahan dan pengesahan dua bidang tanah wakaf milik Radis Al Wahirin. Prosesi sakral tersebut dipimpin langsung oleh Mutolib, selaku Kepala KUA Pandanarum, dan dilaksanakan di kediaman wakif dengan suasana khidmat dan penuh keberkahan. (23/1/2026)
Dalam kesempatan tersebut, dua bidang tanah wakaf secara resmi diserahkan untuk kepentingan masyarakat luas. Bidang pertama seluas 950 meter persegi diperuntukkan sebagai Pemakaman Umum, sementara bidang kedua seluas 900 meter persegi diwakafkan sebagai fasilitas umum Dusun Jumbleng Desa Pasegeran yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan sosial kemasyarakatan.
Mutolib dalam arahannya menyampaikan bahwa wakaf merupakan salah satu bentuk amal jariyah yang memiliki nilai ibadah tinggi karena manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Ia menegaskan bahwa kehadiran KUA dalam prosesi ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan proses wakaf berjalan secara sah, tertib administrasi, dan tepat peruntukan.
“Tanah wakaf yang dikelola dengan baik akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Oleh karena itu, peran nadzir sangat penting agar amanah wakif dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal,” ungkapnya.
Penyerahan wakaf ini dinilai sangat strategis, mengingat kebutuhan akan lahan pemakaman dan fasilitas umum terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Dengan adanya wakaf ini, masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan tersebut di masa mendatang.
Carno selaku Ketua Nadzir, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada wakif dan pihak KUA.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Radis Al Wahirin atas keikhlasan beliau mewakafkan tanahnya untuk kepentingan umat. Amanah ini akan kami jaga dan kelola dengan penuh tanggung jawab, sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak nadzir berkomitmen untuk segera menindaklanjuti pengelolaan kedua bidang tanah wakaf tersebut agar dapat segera dimanfaatkan secara optimal.
Melalui pengesahan wakaf ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf produktif semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran KUA Pandanarum dalam mendampingi dan memastikan tertibnya pengelolaan wakaf sebagai instrumen kesejahteraan umat.
(ev/azd)
