Banjarnegara (Humas) – Momentum awal tahun 2026 menjadi pijakan kuat bagi optimalisasi program kesejahteraan sosial di wilayah Pagentan. Tepat pada Kamis pagi (29/1/2026), Alfiana Nurhidayah, Penyuluh yang bertugas di wilayah tersebut, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Balai Desa Pagentan. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah koordinasi lintas sektoral untuk melakukan pemutakhiran data masyarakat kurang mampu yang diproyeksikan menjadi mustahik (penerima manfaat).
Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan bahwa setiap bantuan, baik yang bersumber dari dana zakat, infak, maupun bantuan sosial lainnya, dapat tersalurkan dengan prinsip 3T: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu.
Kedatangan Alfiana Nurhidayah disambut hangat oleh Kepala Desa Pagentan, Abdul Kohar, beserta seluruh jajaran perangkat desa. Dalam diskusi formal yang berlangsung di ruang kerja kepala desa, Alfiana memaparkan bahwa sinergi antara penyuluh lapangan dan pemerintah desa adalah kunci utama dalam membedah problem kemiskinan di tingkat lokal.
“Data adalah ruh dari sebuah program. Tanpa koordinasi yang intens dengan perangkat desa, kami sebagai penyuluh berisiko melewatkan warga yang benar-benar membutuhkan namun berada di pelosok yang sulit terjangkau. Kehadiran saya hari ini adalah untuk ‘belanja masalah’ dan menyerap informasi valid dari Bapak Kades dan rekan-rekan perangkat,” ungkap Alfiana Nurhidayah.
Kepala Desa Pagentan, Abdul Kohar, menyadari bahwa validasi data mustahik seringkali menjadi tantangan tersendiri karena dinamika ekonomi masyarakat yang terus berubah. Ia menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepala dusun (Kadus) dan perangkat desa untuk terbuka dan kooperatif dalam memberikan data yang diperlukan.
Dalam sesi wawancara, Abdul Kohar menegaskan komitmennya:
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Ibu Alfiana yang bersedia turun langsung berkoordinasi. Bagi kami di Pemerintah Desa Pagentan, sinkronisasi data ini adalah harga mati agar tidak terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa mustahik yang kita data hari ini adalah mereka yang benar-benar layak sesuai kriteria, sehingga program lintas sektoral ini membuahkan hasil nyata bagi kesejahteraan warga kami.”
Program ini tidak hanya berhenti pada pengumpulan nama, namun juga mencakup analisis mengenai kebutuhan spesifik setiap keluarga kurang mampu. Diharapkan, mustahik yang terdata nantinya tidak hanya menerima bantuan berupa materi, tetapi juga mendapatkan pendampingan berkelanjutan dari penyuluh.
Salah satu Perangkat Desa Pagentan, Salamah yang membidangi pelayanan, juga menyampaikan pandangannya:
“Seringkali warga hanya terdata di satu pintu saja, padahal banyak program lain yang bisa diakses. Dengan koordinasi lintas sektoral bersama penyuluh seperti ini, kita bisa memetakan siapa yang butuh bantuan pangan, siapa yang butuh modal usaha, hingga siapa yang butuh pendampingan mental spiritual. Ini adalah kerja tim yang luar biasa demi masyarakat Pagentan.”
Pertemuan yang berakhir pada pukul 10.00 WIB ini menghasilkan kesepakatan jadwal kunjungan lapangan bersama ke beberapa titik pemukiman warga. Sinergi antara Alfiana Nurhidayah dan kepemimpinan Abdul Kohar diharapkan menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di Kecamatan Pagentan dalam mengelola basis data kesejahteraan sosial yang akuntabel dan transparan.
(an/azd)







