Banjarnegara (Humas) – Bertempat di rumah salah satu kader kesehatan Desa Gumingsir, Selasa (10/2/2026), suasana khidmat menyelimuti pengajian Majelis Taklim yang dihadiri oleh puluhan kader kesehatan desa setempat. Namun, pertemuan kali ini bukan sekadar rutinitas keagamaan biasa. Fokus utama yang diangkat adalah isu krusial yang menjadi tantangan besar di wilayah Kecamatan Pagentan, yakni maraknya pernikahan dini.
Hadir sebagai narasumber utama, Alfiana Nurhidayah, Penyuluh Agama dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagentan. Dengan gaya penyampaian yang persuasif dan menyentuh sisi spiritual, Alfiana memaparkan dampak domino dari pernikahan di bawah umur yang seringkali berujung pada ketidakharmonisan rumah tangga hingga persoalan kesehatan anak.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara penyuluh agama dan tenaga medis. Turut hadir dalam acara tersebut petugas dari Puskesmas Pagentan 2, Ibu Ratna, serta Bidan Desa Gumingsir, Erlina Fiji Hartati. Kehadiran mereka memperkuat argumen bahwa pernikahan dini bukan hanya persoalan “nasib” atau tradisi, melainkan masalah kesehatan masyarakat yang serius.
Alfiana menekankan bahwa dalam pandangan agama, pernikahan memerlukan kesiapan lahir dan batin (istitha’ah).
“Pernikahan bukan hanya soal menyatukan dua insan dalam ikatan halal, tetapi tentang membangun peradaban. Bagaimana kita bisa melahirkan generasi yang kuat jika sang ibu secara fisik dan mental belum siap memikul beban rumah tangga? Pernikahan dini seringkali memutus rantai cita-cita dan justru memperlebar pintu kemiskinan serta risiko kesehatan,” ujar Alfiana Nurhidayah di hadapan para kader.
Sasaran penyuluhan kali ini adalah para kader kesehatan desa. Pemilihan audiens ini bukan tanpa alasan. Kader kesehatan dianggap sebagai tokoh yang paling dekat dengan masyarakat dan memiliki kemampuan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi pernikahan anak di lingkungan RT/RW.
Ratna dari Puskesmas Pagentan 2 menambahkan tinjauan medis mengenai risiko kehamilan di usia remaja, sementara Bidan Erlina Fiji Hartati memberikan data lapangan mengenai kaitan erat antara usia ibu saat melahirkan dengan angka stunting di Desa Gumingsir.
Dalam sesi diskusi, para kader diingatkan untuk menjadi “alarm” bagi warga sekitar. Mereka dibekali pemahaman mengenai UU Perkawinan dan risiko medis agar bisa memberikan edukasi kepada para orang tua yang berniat menikahkan anaknya di usia sekolah.
“Kami berharap para ibu kader menjadi perpanjangan tangan kami. Sampaikan kepada warga bahwa mencintai anak bukan dengan menyegerakan pernikahannya saat mereka belum cukup umur, melainkan dengan memastikan mereka tumbuh sehat, berpendidikan, dan matang secara psikis,” tambah Alfiana menutup sesi materinya.
Melalui sinergi antara penyuluh agama dan tenaga kesehatan ini, diharapkan angka pernikahan dini di Desa Gumingsir dapat ditekan secara signifikan, demi terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta generasi yang sehat dan berkualitas.
(an/azd)
