Banjarnegara (Humas) – Langkah proaktif diambil oleh Penyuluh Agama Islam fungsional Kecamatan Pagentan, Alfiana Nurhidayah, dalam memastikan program pemberdayaan umat tepat sasaran. Pada Selasa pagi, Alfiana melakukan kunjungan koordinasi lintas sektoral ke Balai Desa Kayuares guna melakukan validasi dan sinkronisasi data Mustahik (penerima zakat) untuk tahun anggaran 2026.
Kedatangan Alfiana disambut langsung oleh Kepala Desa Kayuares, Kodam, di ruang kerjanya. Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan upaya serius untuk menyatukan instrumen data keagamaan dengan data kesejahteraan sosial yang dimiliki pemerintah desa.
Dalam agenda tersebut, Alfiana juga melakukan koordinasi intensif dengan Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Desa Kayuares, Leli Rahmawati. Fokus utama diskusi mereka adalah membedah daftar warga yang masuk dalam kategori fakir dan miskin agar bantuan yang bersumber dari UPZ (Unit Pengumpul Zakat) maupun sumber keagamaan lainnya tidak tumpang tindih dengan bantuan pemerintah pusat.
Alfiana menekankan bahwa akurasi data adalah kunci utama dalam memuliakan para mustahik. Tanpa data yang valid, program pengentasan kemiskinan berbasis religi tidak akan memberikan dampak signifikan.
“Kami ingin memastikan bahwa di tahun 2026 ini, tidak ada satu pun warga di Desa Kayuares yang berhak menerima bantuan namun terlewatkan. Kolaborasi dengan pihak desa melalui Ibu Leli selaku Kasi Kesra sangat krusial, karena desa yang paling tahu kondisi riil di lapangan, siapa yang benar-benar membutuhkan dan siapa yang prioritas,” ungkap Alfiana Nurhidayah saat ditemui di Balai Desa.
Kepala Desa Kayuares, Kodam, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif jemput bola yang dilakukan oleh penyuluh agama. Menurutnya, integrasi data antara penyuluh dan desa akan meminimalisir potensi konflik kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Leli Rahmawati selaku Kasi Kesra menyatakan kesiapannya untuk menyuplai data terbaru hasil verifikasi tingkat RT dan RW.
“Pendataan mustahik ini harus kita kawal bersama. Dengan duduk bersama seperti ini, kita bisa mencocokkan kriteria mustahik menurut syariat dengan data kemiskinan desa. Tujuannya satu: agar zakat, infak, dan sedekah yang dikelola dapat benar-benar menjadi pengungkit ekonomi bagi warga kami di Kayuares,” tutur Leli Rahmawati.
Pertemuan ini diharapkan menjadi pilot project bagi desa-desa lain di Kecamatan Pagentan dalam mewujudkan tata kelola bantuan umat yang transparan dan akuntabel. Melalui sinergi lintas sektoral ini, wajah kemiskinan di Desa Kayuares diharapkan dapat dipetakan dengan lebih tajam, sehingga program intervensi di tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif.
(an/azd)
