Banjarnegara – Tata Tertib Madrasah yang telah diketahui oleh seluruh peserta didik MTs Negeri 2 Banjarnegara akan berjalan dengan baik, jika dikontrol secara rutin dari pihak madrasah. Tim Kedisiplinan yang telah dibentuk pihak MTs Negeri 2 Banjarnegara dengan dibantu segenap guru pada Rabu (26/10) mendisiplinkan peserta didik dengan memotong rambut.
Nur Farida selaku wakil kepala madrasah urusan kesiswaan menjelaskan terkait mendisiplinkan peserta didik.
“Tata Tertib Madrasah yang sudah disosialisasikan kepada seluruh peserta didik, agar dapat diperhatikan dengan sebaik-baiknya dan dapat menjadi tolok ukur. Harapan kami para peserta didik dapat mengindahkan dengan kesadaran yang tinggi sehingga peserta didik melaksanakan aturan tata tertib madrasah bukan dengan keterpaksaan. Pada kesempatan kali ini, kami memfokuskan kepada potongan rambut peserta didik. Kami mengamati terkait dengan rambut peserta didik saat ini ada beberapa peserta didik yang rambutnya panjang atau gondrong, menurut kami, sudah melanggar peraturan madrasah. Kami sudah menginformasikan atau memberitahukan baik secara lisan atau melalui WA grup terhadap peserta didik untuk merapikan rambut mereka yang panjang, namun ada beberapa yang tidak mengindahkannya. Untuk itu kami Tim Kedisiplinan dibantu segenap guru melakukan razia untuk mendisiplinkan peserta didik yang melanggar tata tertib madrasah.” jelasnya.
Kepala Madrasah sebagai penanggung jawab menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dari Tim Kedisiplinan yang dibantu oleh segenap guru.
“Kami sampaikan terima kasih kepada Tim Kedisiplinan dan segenap guru yang telah bekerja sama dengan baik untuk mendisiplinkan peserta didik yang melanggar tata tertib madrasah. Kita ketahui bersama bahwa anak-anak kita saat ini sedang berada pada masa transisi. Mereka sangat memerlukan perhatian khusus. Mereka membutuhkan arahan dan pendampingan. Kami berharapkan dengan tindakan ini peserta didik menjadi sadar akan penampilannya, mereka akan lebih disiplin, lebih rapi, dan berkarakter.” pungkas Ratna Ayu Kartika Wulan. (ah/swp)