Banjarnegara (Humas) — Komitmen dalam menjaga masa depan generasi terus diwujudkan oleh KUA Karangkobar melalui kegiatan penasihatan bagi calon pengantin kurang umur yang dilaksanakan di kantor KUA setempat. Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya perlindungan keluarga sekaligus memastikan pernikahan berlangsung dengan kesiapan lahir dan batin.
Seorang calon pengantin perempuan berusia 18 tahun 15 hari bersama calon mempelai laki-laki berusia 30 tahun hadir didampingi wali untuk mengikuti proses penasihatan. Pernikahan tersebut telah melalui dua kali persidangan hingga akhirnya dikabulkan dan diizinkan untuk dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Karangkobar, Duwi Rohmah, menyampaikan pembekalan penting tentang konsep keluarga sakinah melalui “tiga fondasi, lima pilar, dan atap kemaslahatan.” Ia menjelaskan bahwa fondasi keluarga harus dibangun di atas keimanan, komitmen, dan nilai-nilai kebaikan agar mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
“Pernikahan bukan sekadar ikatan, tetapi amanah besar yang membutuhkan kesiapan mental, spiritual, serta tanggung jawab bersama. Ketika fondasi kuat, pilar-pilar keluarga akan berdiri kokoh dan bermuara pada kemaslahatan,” ungkapnya.
Duwi juga menekankan pentingnya mempersiapkan generasi yang sehat dan saleh–salehah. Mengingat usia calon pengantin perempuan masih di bawah 20 tahun, ia menganjurkan pasangan untuk merencanakan kehamilan dan menundanya terlebih dahulu hingga kondisi fisik dan mental benar-benar siap.
“Meski calon suami sudah matang, kesehatan dan kesiapan ibu sangat menentukan kualitas generasi yang akan lahir. Perencanaan keluarga adalah bagian dari ikhtiar mewujudkan keturunan yang berkualitas,” tambahnya.
Sebagai bekal awal membangun rumah tangga, pasangan calon pengantin juga menerima Buku Fondasi Keluarga Sakinah. Kegiatan tidak hanya diisi dengan nasihat, tetapi juga doa bersama yang dipimpin oleh penyuluh agar pernikahan kelak membawa keberkahan.
Salah satu perwakilan keluarga calon pengantin menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih atas nasihat dan doa dari KUA. Bimbingan ini membuat anak kami dan calon pasangannya lebih memahami tanggung jawab dalam pernikahan serta lebih siap menata masa depan keluarga,” tuturnya.
Senada dengan itu, calon pengantin juga mengaku merasa lebih tenang setelah mendapatkan pembekalan. “Nasihat yang kami terima sangat bermanfaat dan membuka wawasan kami tentang bagaimana membangun keluarga yang baik. Semoga kami bisa menjalankannya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Melalui pendampingan ini, KUA Karangkobar berharap setiap pasangan mampu membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, serta melahirkan generasi masa depan yang sehat, berakhlak mulia, dan berkualitas.
(dr/azd)







