Banjarnegara (Humas) — Langkah progresif demi menyukseskan pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada Oktober 2026 terus digalakkan. Paling baru, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) KUA Kecamatan Pagentan bergerak cepat melakukan koordinasi strategis dengan pihak pengelola Gedung Kuliner Banjarnegara pada Kamis (4/6/2026). Langkah ini diambil sebagai bagian dari instruksi langsung Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara untuk menjemput bola dalam mengedukasi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Pertemuan yang berlangsung hangat di kompleks pusat jajanan tersebut mempertemukan M. Syaiful Abidin selaku perwakilan Kemenag Kabupaten Banjarnegara dengan Jhoni, pengelola Gedung Kuliner Banjarnegara. Fokus utama diskusi mereka adalah menyusun peta jalan (roadmap) sosialisasi regulasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal secara masif kepada para pedagang makanan dan minuman setempat.
“Gedung Kuliner Banjarnegara ini adalah jantungnya pelaku usaha kuliner lokal. Menjadikan tempat ini sebagai titik awal edukasi sangatlah strategis, karena dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Syaiful di sela-sela kegiatan.
Syaiful menambahkan bahwa sosialisasi yang dicicil sejak dini bertujuan memberikan kelonggaran waktu bagi para pedagang untuk melengkapi berkas administrasi. Dengan demikian, saat regulasi resmi diketuk pada Oktober 2026, tidak ada lagi pelaku usaha yang terhambat masalah legalitas kehalalan produk.
Di sisi lain, Jhoni menyambut baik inisiatif jemput bola yang dilakukan oleh pihak Kemenag melalui P3H. Ia mengakui bahwa selama ini masih banyak pedagang yang bingung alur birokrasi pengajuan sertifikat halal.
“Kami sangat mendukung penuh. Informasi tatap muka seperti ini yang dibutuhkan pedagang agar mereka tidak lagi menganggap urus sertifikasi halal itu rumit. Ini demi kebaikan bisnis mereka juga ke depan,” tegas Jhoni.
Melalui sinergi erat ini, diharapkan ekosistem kuliner di Banjarnegara tidak hanya menyajikan cita rasa yang lezat, tetapi juga memberikan rasa aman, higienis, dan jaminan batin bagi seluruh konsumen lewat label halal resmi.







