Pentingnya Membangun Keluarga Sakinah bagi Calon Pengantin

Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kembali menegaskan bahwa penguatan fondasi keluarga merupakan kunci utama dalam menciptakan masyarakat yang berkualitas. Dalam sosialisasi terbaru, ditekankan bahwa membangun keluarga yang Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah bukan hanya tentang kebahagiaan personal, melainkan pilar strategis bagi ketahanan nasional. (9/1/2026)

Penyuluh Agama Islam Tatang Ibnu Syampurno, keluarga sakinah bukanlah keluarga yang steril dari masalah, melainkan keluarga yang memiliki daya tahan dan kemampuan untuk bangkit dari setiap ujian. “Sakinah itu ketenangan. Ketenangan hadir bukan karena hilangnya badai, tapi karena kita memiliki kapal yang kokoh dan nakhoda yang bijak,” ujarnya di hadapan calon pengantin.

Dalam pemaparannya, ada  tiga aspek krusial yang harus dimiliki setiap pasangan:

  1. Transformasi Spiritual: Menjadikan pernikahan sebagai bentuk ibadah terpanjang, sehingga setiap pengabdian di dalamnya bernilai pahala.
  2. Kematangan Emosional: Kemampuan untuk mengelola amarah dan mengedepankan empati dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.
  3. Manajemen Konflik yang Sehat: Tatang menekankan pentingnya teknik komunikasi “I-Message” (menyampaikan perasaan tanpa menyalahkan) untuk menghindari eskalasi konflik dalam rumah tangga.

Lebih lanjut, Tatang Ibnu Syampurno mengajak para calon pengantin untuk tidak hanya sibuk mempersiapkan pesta pernikahan (wedding), tetapi lebih fokus pada persiapan kehidupan pernikahan (marriage). Beliau mendorong setiap pasangan untuk merumuskan visi dan misi keluarga sejak dini agar memiliki arah yang jelas dalam mendidik anak dan mengelola finansial.

“Keluarga adalah unit terkecil masyarakat. Jika dari unit terkecil ini kita berhasil melahirkan kedamaian, maka akan tercipta lingkungan masyarakat yang harmonis dan bangsa yang kuat,” pungkas Tatang dalam sesi penutupnya.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi konsultasi interaktif, di mana catin diajak mensimulasikan pemecahan masalah rumah tangga dengan pendekatan musyawarah mufakat.

(FA/azd)

Skip to content