Penyuluh Agama Islam Koordinasi dengan Pemdes Somawangi Terkait Perekaman Data Desa Kerukunan

Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Pemerintah Desa Somawangi terkait perekaman Data Desa Kerukunan, bertempat di Kantor Desa Somawangi pada Jumat (6/2/2026).  Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun dan memverifikasi data kondisi kerukunan umat beragama di tingkat desa sebagai bagian dari upaya penguatan moderasi beragama.

Perekaman Data Desa Kerukunan merupakan proses pengumpulan informasi terkait kehidupan sosial-keagamaan masyarakat, meliputi keberagaman umat beragama, potensi kerukunan, peran tokoh agama, serta upaya-upaya pencegahan konflik sosial keagamaan di tingkat desa. Data ini menjadi dasar penting dalam perumusan program pembinaan, pendampingan, serta kebijakan yang mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, harmonis, dan toleran.

Dalam koordinasi tersebut, Penyuluh Agama Islam menyampaikan maksud dan mekanisme perekaman data, sekaligus melakukan diskusi dengan pihak desa guna memastikan data yang dihimpun akurat dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat Somawangi.

Feti Sulistiani, Penyuluh Agama Islam, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam memperkuat kerukunan umat beragama di desa.

 “Perekaman Data Desa Kerukunan ini sangat penting sebagai bahan pemetaan kondisi sosial-keagamaan masyarakat. Dengan data yang valid, kami dapat merancang program pembinaan yang tepat sasaran serta mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang damai dan saling menghargai,” ujarnya.

Sementara itu, Hadirin selaku Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Somawangi menyambut baik kegiatan koordinasi tersebut.

 “Pemerintah desa sangat mendukung perekaman data ini. Kami berharap data yang terkumpul dapat menjadi acuan dalam menjaga dan meningkatkan kerukunan antarwarga, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan penyuluh agama,” ungkapnya.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara Penyuluh Agama Islam dan Pemerintah Desa Somawangi dalam menjaga kerukunan umat beragama sebagai pondasi utama pembangunan sosial masyarakat.