Penyuluh Agama Islam Pandanarum Dampingi Pendaftaran Izin Operasional Majelis Taklim Ar-Rohman

Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pandanarum, Efatun Vaizah, memberikan layanan konsultasi pendaftaran Izin Operasional (IJOP) kepada Majelis Taklim Ar-Rohman Desa Pandanarum. Kegiatan konsultasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan dan pembinaan kepada lembaga keagamaan agar memiliki legalitas resmi. (11/2/2026)

Ina Sulistiowati selaku Ketua Majelis Taklim Ar-Rohman menyampaikan bahwa keinginannya untuk mengurus izin operasional berawal dari informasi yang ia peroleh dari majelis taklim lain yang telah lebih dahulu memiliki IJOP. Menurutnya, kepemilikan izin operasional menjadi langkah penting untuk memperkuat eksistensi dan legalitas kegiatan majelis taklim di tengah masyarakat.

“Saya mendengar dari Majelis Taklim lain bahwa mereka sudah memiliki Ijin Operasional. Kami pun ingin Majelis Taklim Ar-Rohman juga memiliki legalitas yang jelas agar lebih tertata dan diakui secara resmi,” ungkap Ina Sulistiowati.

Dalam kesempatan tersebut, Efatun Vaizah memberikan penjelasan terkait persyaratan administrasi, prosedur pendaftaran, serta pentingnya memiliki izin operasional bagi lembaga keagamaan. Ia menyampaikan bahwa legalitas bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga menjadi bentuk penguatan kelembagaan agar kegiatan pembinaan umat dapat berjalan lebih terarah dan berkesinambungan.

“Izin operasional sangat penting sebagai bentuk pengakuan resmi dari pemerintah. Dengan adanya IJOP, majelis taklim memiliki dasar hukum yang jelas dalam melaksanakan kegiatan pembinaan keagamaan,” jelas Efatun.

Lebih lanjut, ia juga mendorong agar Majelis Taklim Ar-Rohman terus meningkatkan kualitas program pembinaan, baik dalam bidang pendidikan Al-Qur’an, kajian keislaman, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.

Ina Sulistiowati berharap dengan adanya izin operasional nantinya, Majelis Taklim Ar-Rohman dapat semakin berkembang, lebih tertib dalam administrasi, serta lebih percaya diri dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

“Kami berharap setelah memiliki izin operasional, Majelis Taklim Ar-Rohman bisa semakin maju, memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, dan menjadi wadah pembinaan yang membawa keberkahan,” harapnya.Kegiatan konsultasi berlangsung dengan lancar dan penuh semangat. Pendampingan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Penyuluh Agama Islam dalam mendukung tertib administrasi serta penguatan kelembagaan keagamaan di wilayah Kecamatan Pandanarum. (ev/azd)