Banjarnegara (Humas) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesiapan dan usia ideal dalam pernikahan, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwanegara, Agus Triawan, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Usia Pernikahan kepada 30 orang tua anggota kelompok PKK Desa Merden RT 01 RW 07. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (27/10) bertempat di salah satu rumah warga setempat dengan suasana hangat dan penuh antusiasme.
Dalam sosialisasinya, Agus Triawan menyampaikan bahwa usia pernikahan yang ideal merupakan salah satu faktor penting dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Menurutnya, kesiapan mental, fisik, serta ekonomi calon pasangan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan rumah tangga di kemudian hari.
“Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua insan, tetapi juga tentang kesiapan untuk membangun masa depan bersama. Ketika menikah di usia yang cukup, seseorang cenderung lebih matang dalam berpikir, mengambil keputusan, dan menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga,” jelas Agus Triawan
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah dan Kementerian Agama terus mendorong masyarakat untuk memahami pentingnya menikah di usia yang sesuai anjuran, yakni minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Agus Triawan juga mengingatkan bahwa pernikahan dini sering kali menimbulkan berbagai permasalahan seperti ketidaksiapan emosional, kesulitan ekonomi, serta risiko kesehatan bagi ibu dan anak. Ia juga mengajak para orang tua untuk berperan aktif dalam memberikan bimbingan kepada anak-anak mereka agar dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum memasuki jenjang pernikahan.
“Orang tua memiliki peran penting dalam membimbing dan mengarahkan anak. Jangan hanya menilai kesiapan dari segi usia, tetapi juga lihat dari kedewasaan berpikir, tanggung jawab, dan kemantapan niat berumah tangga,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka mengaku mendapatkan banyak wawasan baru tentang pentingnya mempertimbangkan usia dan kesiapan dalam pernikahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para orang tua anggota PKK Desa Merden dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing untuk menyebarkan pemahaman mengenai pentingnya usia ideal pernikahan.
Penyuluh Agama Islam KUA Purwanegara akan terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai desa sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas, harmonis, dan berdaya saing dalam program pembinaan keluarga sakinah.
(rp/ azd)







