Banjarnegara (Humas) – Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sigaluh rutin menggelar rapat koordinasi (rakor) setiap hari Senin. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi program kerja minggu sebelumnya sekaligus merancang rencana kegiatan untuk minggu berjalan.
Rakor minggu ketiga bulan September dilaksanakan pada Senin (22/9/2025), dengan fokus membahas tindak lanjut hasil kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Penyuluh Agama Islam yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara pada (18/9/2025) lalu.
Rapat dipimpin oleh H. Akhmad Khozin, salah satu Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Sigaluh, yang juga menjadi peserta dalam kegiatan penguatan Tusi tersebut. Rakor ini diikuti oleh lima penyuluh fungsional, yakni H. Akhmad Khozin, M. Agus Taman, Samsul Chusen, Khalimatus Sya’diyah, dan Elok Faiqoh.
Dalam arahannya, H. Akhmad Khozin menyampaikan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi penyuluh secara optimal, sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Sebagai penyuluh, kita harus memahami dan mengimplementasikan tugas kita berdasarkan pijakan hukum yang jelas, yaitu Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 794 Tahun 2025,” jelasnya.
Selain menyampaikan hasil kegiatan penguatan Tusi, Khozin juga membagi tugas kepada seluruh anggota Pokjaluh untuk menyelesaikan administrasi, baik yang bersifat kolektif maupun individu. Ia menekankan pentingnya kerja tim yang solid agar tugas-tugas kepenyuluhan dapat dilaksanakan secara maksimal.
“Kita adalah sebuah tim. Untuk bisa menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, kita harus saling mendukung, bekerja sama, dan menjaga kekompakan,” ujarnya.
Menutup rapat, Khozin menegaskan agar setiap penyuluh melaksanakan kewajibannya sesuai dengan pembagian tugas yang telah disepakati. Ia berharap para penyuluh tidak hanya aktif dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, tetapi juga tertib dan lengkap dalam administrasi. (Ks, S / azd)







