Permudah Amal Jariyah, KUA Karangkobar Ajak Calon Pengantin Wakaf Uang

Banjarnegara (Humas) — Delapan pasangan calon pengantin yang akan mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di KUA Karangkobar, Kamis (23/4/2026), mendapatkan sosialisasi wakaf uang yang disampaikan oleh penyuluh agama, Duwi Rohmah.

Dalam suasana santai namun penuh makna, Duwi mengajak para calon pengantin untuk mulai membangun kebiasaan beramal sejak awal merintis rumah tangga. Ia menjelaskan bahwa jika dahulu wakaf identik dengan harta besar seperti tanah atau bangunan, kini masyarakat bisa berpartisipasi lebih mudah melalui wakaf uang.

“Kalau dulu wakaf harus menunggu punya tanah atau bangunan, sekarang tidak harus banyak. Dengan wakaf uang, kita semua bisa ikut ambil bagian dalam amal jariyah,” tutur Duwi.

Sosialisasi ini juga membuka ruang tanya jawab. Salah satu peserta menanyakan apakah ada batas minimal dalam wakaf uang. Menanggapi hal tersebut, Duwi menegaskan bahwa tidak ada ketentuan nominal minimal.

“Tidak ada batas minimal. Bahkan sepuluh ribu atau dua puluh ribu rupiah pun sudah bisa menjadi bagian dari wakaf. Yang terpenting adalah keikhlasan,” jelasnya.

Praktik wakaf dilakukan secara langsung melalui pemindaian QRIS yang terhubung dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Tengah. Setelah transaksi, peserta cukup mengisi tautan dengan mencantumkan alamat email untuk memperoleh sertifikat wakaf.

Melalui kegiatan ini, para calon pengantin tidak hanya dibekali ilmu tentang kehidupan berumah tangga, tetapi juga diajak menanamkan nilai kepedulian dan investasi pahala jangka panjang.

Dengan langkah sederhana ini, KUA Karangkobar terus mendorong lahirnya keluarga sakinah yang tidak hanya kuat secara spiritual, tetapi juga memiliki semangat berbagi kepada sesama.

Skip to content