Rumah Tangga Harmonis Berawal dari Kemauan Mendengar, Penghulu KUA Kalibening Bekali Catin dengan Keterampilan Komunikasi

Banjarnegara (Humas) – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalibening, Wahid Hakim Azzaky, memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin pada Selasa (2/6). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya KUA Kalibening dalam membekali calon pasangan suami istri dengan pemahaman dan keterampilan yang diperlukan untuk membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.

Pada kesempatan tersebut, Wahid Hakim Azzaky menyampaikan materi bertema “Belajar Mendengar Sebelum Menuntut Dipahami.” Tema ini dipilih karena komunikasi merupakan salah satu faktor penting yang menentukan keberlangsungan dan keharmonisan sebuah rumah tangga.

Dalam pemaparannya, Wahid menjelaskan bahwa tidak sedikit persoalan rumah tangga yang berawal dari kesalahpahaman dalam berkomunikasi. Banyak pasangan lebih fokus menyampaikan keinginan dan pendapatnya sendiri, namun kurang memberikan ruang bagi pasangannya untuk berbicara dan didengarkan dengan baik.

Menurutnya, mendengar bukan sekadar menunggu giliran berbicara, melainkan berusaha memahami perasaan, kebutuhan, dan sudut pandang pasangan. Sikap tersebut akan membantu menciptakan suasana saling menghargai dan mengurangi potensi konflik dalam kehidupan rumah tangga.

“Dalam pernikahan, setiap orang tentu ingin dimengerti. Namun sebelum menuntut pasangan memahami diri kita, belajarlah terlebih dahulu untuk mendengarkan dan memahami pasangan. Komunikasi yang sehat lahir dari dua hati yang saling mendengar, bukan dua orang yang sama-sama ingin didengar,” ungkap Wahid Hakim Azzaky.

Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat dalam rumah tangga merupakan hal yang wajar. Yang terpenting bukan menghindari perbedaan, melainkan bagaimana pasangan mampu menyikapinya dengan dewasa, penuh empati, dan saling menghormati.

Calon pengantin yang mengikuti kegiatan tersebut tampak antusias dan aktif berdiskusi mengenai berbagai tantangan komunikasi yang mungkin dihadapi setelah menikah. Melalui bimbingan ini, diharapkan calon pasangan memiliki bekal yang cukup untuk membangun komunikasi yang baik, memperkuat ikatan emosional, serta mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. 

(wha/azd)