Banjarnegara (Humas) – Komitmen Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi konsumen Muslim terus diakselerasi melalui sinergi antara Kantor Urusan Agama (KUA) dan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pada Jumat (8/5/2026), suasana haru dan bangga menyelimuti kawasan Kuliner Terminal Lama, Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, saat penyerahan Sertifikat Halal dilakukan secara langsung kepada salah satu pedagang kuliner setempat.
Penyuluh Agama Islam KUA Pagentan sekaligus Pendamping Proses Produk Halal (P3H), M. Syaiful Abidin, menyerahkan secara resmi sertifikat halal tersebut kepada Ibu Romiyah, pemilik usaha Sate Ayam Pak H. Ayub. Sertifikat ini mencakup berbagai menu unggulan, mulai dari Sate Ayam Daging, Sate Ayam Jeroan, hingga aneka minuman pendamping seperti Es Teh, Teh Hangat, Es Jeruk, dan Jeruk Hangat.
Hal yang menarik perhatian dalam pengurusan sertifikat ini adalah efisiensi waktunya. Proses pengajuan yang dilakukan melalui skema self-declare hingga terbitnya sertifikat hanya memakan waktu 3 hari kerja. Hal ini membuktikan bahwa sistem sertifikasi halal saat ini sudah sangat mumpuni dan memudahkan pelaku usaha.
M. Syaiful Abidin menegaskan bahwa kecepatan proses ini merupakan buah dari kelengkapan dokumen dan komitmen pelaku usaha dalam mengikuti arahan pendamping.
“Kami berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Untuk usaha Sate Ayam Pak H. Ayub ini, prosesnya sangat lancar, hanya butuh tiga hari kerja sejak pendaftaran hingga sertifikat terbit. Sertifikat halal bukan sekadar administratif, melainkan jaminan kualitas bagi konsumen bahwa produk yang dikonsumsi tayyib dan sesuai syariat,” ujar Syaiful di sela-sela penyerahan.
Bagi Ibu Romiyah, memiliki sertifikat halal adalah impian yang kini menjadi kenyataan. Bertempat di gerai kulinernya yang strategis di Terminal Lama Krandegan, ia merasa lebih percaya diri dalam memasarkan produknya kepada masyarakat luas.
“Saya sangat bersyukur dan tidak menyangka prosesnya bisa secepat ini. Terima kasih kepada Bapak Syaiful yang sudah mendampingi dari awal. Sekarang saya tidak ragu lagi melayani pelanggan, karena Sate Ayam H. Ayub sudah resmi bersertifikat halal. Ini menjadi modal penting bagi kami untuk terus berkembang,” ungkap Romiyah dengan wajah berseri.
Penyerahan ini diharapkan menjadi pemantik bagi pelaku usaha lain di wilayah Banjarnegara untuk segera mendaftarkan produk mereka. Keberadaan produk halal di pusat kuliner seperti Terminal Lama Krandegan tidak hanya meningkatkan nilai jual UMKM, tetapi juga memperkuat posisi Banjarnegara sebagai daerah yang mendukung penuh ekosistem industri halal nasional.
Dengan adanya Sertifikat Halal ini, Sate Ayam H. Ayub kini siap bersaing lebih luas dengan jaminan keamanan pangan yang telah terverifikasi oleh negara.
(msa/azd)







