Banjarnegara (Humas) — Komitmen Kementerian Agama dalam menjaga keselamatan umat dan ketahanan sosial masyarakat kembali ditunjukkan melalui kehadiran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangkobar dalam Rapat Koordinasi Stakeholder Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi Tingkat Kecamatan Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Karangkobar, Jumat (19/12/2025), sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi bencana alam pada musim penghujan.
Rakor tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam dan lintas sektor, di antaranya Camat Karangkobar, Danramil Karangkobar, Kapolsek Karangkobar, Kepala KUA Karangkobar, Kepala Puskesmas Karangkobar, Korwil Dikpora, unsur Perhutani wilayah Banyumas Timur, PMI, PGRI, FPRB, FKPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga dan relawan kebencanaan di wilayah Kecamatan Karangkobar.
Kehadiran Kepala KUA Karangkobar, H. Amat Maskuri, menjadi wujud nyata peran KUA tidak hanya dalam pelayanan keagamaan, tetapi juga dalam penguatan kesiapsiagaan masyarakat, khususnya dari sisi spiritual, sosial, dan pembinaan umat di tengah potensi risiko bencana.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Banjarnegara Nomor 300.2/131/BPBD/2025 tentang kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Dalam rapat tersebut dibahas langkah-langkah strategis penanganan kebencanaan, pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel, serta koordinasi lintas sektor agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan efektif.
Salah satu keputusan penting dalam rakor ini adalah penetapan Posko Kebencanaan Kecamatan Karangkobar yang akan dipusatkan di Koramil Karangkobar. Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi informasi, pengendalian lapangan, serta pelayanan tanggap darurat apabila terjadi bencana di wilayah Karangkobar dan sekitarnya.
Kepala KUA Karangkobar, H. Amat Maskuri, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa KUA siap bersinergi dan berperan aktif, khususnya dalam penguatan ketahanan mental-spiritual masyarakat.
“KUA tidak hanya hadir dalam urusan administrasi keagamaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk ikut menenangkan, menguatkan, dan membangun kesadaran umat dalam menghadapi situasi darurat. Ikhtiar lahir harus sejalan dengan ikhtiar batin,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran tokoh agama, penyuluh agama, dan majelis taklim dalam menyampaikan pesan-pesan kesiapsiagaan, doa, serta nilai kepedulian sosial kepada masyarakat. Menurutnya, mitigasi bencana tidak hanya soal teknis, tetapi juga membangun kesadaran kolektif, solidaritas, dan sikap saling menolong.
Sementara itu, Camat Karangkobar menekankan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti tanah longsor, banjir, dan angin kencang yang rawan terjadi di wilayah pegunungan. Seluruh unsur diminta meningkatkan kewaspadaan, memperkuat komunikasi, serta memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana.
Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Karangkobar memiliki kesamaan langkah dan persepsi dalam penanggulangan bencana, sehingga keselamatan masyarakat dapat terjaga dengan baik.
KUA Karangkobar berkomitmen untuk terus mendukung upaya tersebut melalui pendekatan keagamaan, edukasi umat, dan penguatan nilai tawakal, gotong royong, serta kepedulian sosial.
Ikhtiar bersama ini diharapkan menjadi jalan ikhlas dalam menjaga amanah kehidupan dan keselamatan masyarakat Karangkobar.







