Sunahnya Mengangkat Tangan Saat Shalat

Banjarnegara – Sabtu, (16/4/22) langit pagi dilimpahi dengan perasaan bahagia dan energi positif khususnya di lingkungan MTs N 1 Banjarnegara. Pagi ini, siswa/siswi MTs N 1 Banjarnegara akan menjalani hari dengan bahagia hingga siang hari. Atas kebahagiaan tersebut, salah satu siswi MTs N 1 Banjarnegara yaitu Balqis 7A melalui kultumnya mampu menularkan kebahagiaan dalam menyambut pagi dengan semangat pada orang-orang di sekelilingnya.

“Assalamualaikum…saya bertanya, apakah pada semua salat setiap awal rakaat takbirnya selalu dengan mengangkat tangan dan ketika akan ruku’ juga takbirnya selalu dengan mengangkat tangan?” ujar Balqis melalui kultumnya yang disampaikan kepada siswa/siswi kelas di masjid Darul Ulum MTs N 1 Banjarnegara.

Dalam kultumnya yang bertemakan Sunnahnya Mengangkat Tangan Saat Shalat dirinya mengatakan bahwa tidak setiap awal rakaat diharuskan mengangkat tangan dalam bertakbir.

Sebagaimana diketahui dalam hadits yang diriwayatkan dari Nafi’ maula Ibnu Umar rahimahullah, beliau mengatakan ‘Sesungguhnya Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma biasanya jika hendak memulai shalatnya beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangannya. Jika hendak ruku’ juga mengangkat kedua tangannya. Jika beliau mengucapkan, ”Sami’allâhu liman hamidah”  juga mengangkat kedua tangannya. Jika berdiri dari rakaat kedua juga mengangkat kedua tangannya. Ibnu Umar Radhiyallahu anhu memarfu’kannya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .’ (HR. Al-Bukhâri, no. 739 dan Muslim no. 390)

“Namun para ulama menetapkan mengangkat tangan dalam takbir disunahkan dalam empat tempat: Pada takbîratul ihram di rakaat yang pertama, ketika hendak ruku’, ketika mengucapkan Samiallâhu liman hamidah setelah ruku’ dan ketika berdiri dari rakaat kedua menuju rakaat ketiga.“ terang Balqis dengan sesekali melihat buku panduan kultum yang digenggamnya.

Sedangkan Sâlim bin Abdillah bin Umar rahimahullah menyampaikan dari bapaknya Radhiyallahu anhu yang berkata: ‘Sesungguhnya Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya apabila memulai shalat dan ketika bertakbir untuk ruku’ dan ketika mengangkat kepala dari ruku’ Beliau juga mengangkat keduanya dan mengucapkan, “Sami’allâhu liman hamidah rabbanâ wa lakal hamdu” dan Beliau tidak melakukan hal itu dalam sujudnya.’ (HR. Al-Bukhâri)

Atas penjelasan kultum yang disampaikan oleh Balqis, dirinya menyimpulkan bahwa sangat disunahkan mengangkat kedua tangan dalam salat pada 4 keadaan.

“Ketika hendak memulai shalat, ketika hendak ruku, ketika mengucapkan ‘sami’allâhu liman hamidah’ ketika hendak berdiri dari rakaat kedua. Demikian kultum yang saya sampaikan semoga bermanfaat. Wallâhu‘alam.” tutupnya seraya tersenyum. (ran/ak)

Bagikan :
Translate »