Survei Lokasi Pemindahan Tiang Listrik di Depan Kantor Urusan Agama (KUA) Mandiraja

Banjarnegara (Humas) – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melakukan survei lokasi untuk rencana pemindahan tiang listrik yang berlokasi di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Mandiraja. Acara survei tersebut dilaksanakan hari ini, Kamis (8/8/2024), dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Acara survei ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjarnegara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara, Camat Mandiraja, serta pimpinan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Banjarnegara. Selain itu, turut hadir juga Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandiraja dan Ketua Takmir Masjid At Taqwa Mandiraja.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banjarnegara menyampaikan pentingnya pemindahan tiang listrik ini untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar, terutama di sekitar Kantor Urusan Agama Mandiraja yang merupakan pusat kegiatan ibadah dan pelayanan masyarakat.

Pemindahan tiang listrik ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan tata ruang kota Mandiraja secara keseluruhan. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses pemindahan ini dengan sebaik-baiknya, demi kepentingan bersama dan kenyamanan warga,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Pimpinan PLN ULP Banjarnegara menjelaskan bahwa pemindahan tiang listrik ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan pelayanan listrik kepada masyarakat dengan memperhatikan aspek keamanan dan efisiensi dalam penyediaan energi listrik.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandiraja mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan PLN dalam memprioritaskan kepentingan umum. “Kami sangat mendukung rencana ini demi kelancaran beribadah dan pelayanan masyarakat di sekitar Kantor Urusan Agama Mandiraja,” ungkapnya.

Survei lokasi ini merupakan tahap awal dalam proses pemindahan tiang listrik di wilayah tersebut. Setelah survei dilakukan, langkah-langkah berikutnya akan melibatkan koordinasi yang lebih lanjut antara berbagai pihak terkait untuk memastikan rencana pemindahan ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (M)

Skip to content