Tak Sekadar Formalitas: Penyuluh KUA Mandiraja Tekankan Pentingnya Urutan Wali Nikah Sesuai Syariat

Banjarnegara (Humas) — Kamis (30/4/2026), peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keabsahan pernikahan kembali terlihat di Kantor Urusan Agama (KUA) Mandiraja. Dari konsultasi yang dilakukan warga menjadi bagian penting dalam memastikan setiap pernikahan berjalan sesuai syariat Islam dan aturan yang berlaku.

Penyuluh Agama Islam KUA Mandiraja, Hendriyanto, menuturkan bahwa pihaknya menerima kedatangan Taufik, warga Desa Kebakalan, yang secara khusus datang untuk berkonsultasi terkait urutan wali nikah. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan kesadaran yang semakin baik dari masyarakat.

“Kami melihat ini sebagai hal yang sangat positif. Masyarakat sekarang tidak hanya fokus pada pelaksanaan akad, tetapi juga mulai memahami pentingnya aspek syar’i, termasuk urutan wali nikah,” ujar Hendriyanto.

Dalam pendampingan tersebut, Hendriyanto menjelaskan secara rinci mengenai urutan wali nikah sesuai ketentuan Islam, mulai dari ayah kandung, kakek dari garis ayah, saudara laki-laki kandung, hingga wali hakim apabila tidak terdapat wali nasab yang memenuhi syarat.

“Urutan wali itu tidak bisa ditentukan sembarangan. Jika tidak sesuai, maka bisa berpengaruh pada sah atau tidaknya pernikahan. Karena itu, kami selalu menekankan pentingnya pemahaman sejak awal,” jelasnya.

Sementara itu, staf KUA Mandiraja, Amirotun Hasanah, menegaskan bahwa KUA memiliki peran tidak hanya sebagai pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai pusat layanan konsultasi keagamaan bagi masyarakat.

“Kami di KUA Mandiraja selalu terbuka untuk masyarakat yang ingin berkonsultasi. Baik terkait pernikahan, keluarga sakinah, maupun persoalan keagamaan lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan yang tepat,” ungkap Amirotun Hasanah.

Dari sisi pelayanan, Amirotun juga menilai bahwa konsultasi semacam ini dapat mencegah munculnya permasalahan di kemudian hari, khususnya yang berkaitan dengan keabsahan pernikahan secara hukum agama maupun negara.

“Konsultasi sebelum menikah itu sangat penting. Ini bagian dari ikhtiar agar pernikahan tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga sah secara syar’i,” tambahnya.

Hendriyanto pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan KUA. Menurutnya, keterbukaan masyarakat untuk bertanya menjadi kunci dalam membangun keluarga yang kuat dan sesuai tuntunan agama.

“Kami berharap masyarakat semakin proaktif. Lebih baik bertanya dan memastikan sejak awal daripada menghadapi persoalan setelah pernikahan berlangsung,” pesannya.

Melalui kegiatan konsultasi ini, KUA Mandiraja menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pendekatan edukatif yang dilakukan oleh penyuluh dan staf KUA menjadi bukti bahwa peran KUA tidak hanya administratif, tetapi juga sebagai pembimbing umat dalam menjalankan ajaran agama secara benar.