Banjarnegara (Humas) – Sebagai upaya penguatan tata kelola administrasi dan legalitas lembaga keagamaan, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Pagentan, Sutrisno, menyerahkan secara resmi Izin Operasional (IJOP) kepada Majelis Taklim An-Nuur yang berlokasi di Desa Plumbungan, Kecamatan Pagentan, pada Kamis (5/2/2026).
Acara penyerahan yang berlangsung khidmat di Masjid An-Nuur ini dihadiri oleh jajaran pengurus dan jamaah setempat. Kehadiran IJOP ini menjadi bukti bahwa Majelis Taklim An-Nuur telah resmi terdata di database Kementerian Agama, yang tentunya memberikan payung hukum dalam menjalankan aktivitas dakwah dan pendidikan keagamaan.
Dalam sambutannya, Sutrisno, menekankan pentingnya kepemilikan izin operasional bagi setiap majelis taklim. Menurutnya, IJOP bukan sekadar lembaran kertas, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi lembaga pendidikan non-formal.
“Pemberian IJOP ini merupakan bagian dari tugas kami di KUA untuk melakukan pembinaan dan pendataan. Dengan adanya legalitas yang jelas, Majelis Taklim An-Nuur kini memiliki akses yang lebih luas terhadap program-program pemerintah. Kami berharap, setelah ini administrasi dan kurikulum pengajaran semakin tertata rapi sesuai dengan visi Kementerian Agama dalam moderasi beragama,” ujar Sutrisno.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyuluh akan terus melakukan pendampingan secara berkala agar kegiatan di Majelis Taklim An-Nuur tetap berjalan dinamis dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Plumbungan.
Gayung bersambut, Ketua Majelis Taklim An-Nuur, Surtinah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas bantuan serta fasilitasi yang diberikan oleh pihak KUA Pagentan. Ia mengaku merasa lebih tenang dan percaya diri dalam mengelola kegiatan pengajian setelah mengantongi izin resmi.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Sutrisno dan KUA Pagentan yang telah membimbing kami hingga izin ini terbit. Selama ini kami hanya berjalan apa adanya, namun dengan adanya IJOP ini, kami merasa diakui dan lebih semangat untuk mengembangkan majelis ini menjadi pusat ilmu bagi ibu-ibu dan warga di Desa Plumbungan,” ungkap Surtinah dengan haru.
Kegiatan di Majelis Taklim An-Nuur sendiri rutin dilaksanakan setiap pekan dengan fokus pada pembelajaran Al-Qur’an, kajian fikih harian, dan pembinaan akhlak. Penyerahan IJOP ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi majelis taklim lain di wilayah Kecamatan Pagentan untuk segera melegalkan lembaganya demi ketertiban administrasi dan kelancaran pembinaan umat.
(3S/azd)
