Tonggak Sejarah Baru: MT. Al-Ummahatush Shalihah Aribaya Raih Legalitas Resmi, Siap Perluas Program Pemberdayaan Umat

Banjarnegara (Humas) — Majelis Taklim (MT) Al-Ummahatush Shalihah di Desa Aribaya, Kecamatan Pagentan, kini dapat menatap masa depan dakwah dan pemberdayaan masyarakat dengan optimisme yang lebih tinggi. Lembaga keagamaan yang aktif membina kaum ibu dan keluarga ini secara resmi telah mengantongi Surat Izin Operasional (IJOP) dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjarnegara, sebuah pengakuan legal yang menjadi fondasi utama bagi pengembangan program mereka ke depan.

Penyerahan IJOP yang menandai tonggak sejarah ini dilaksanakan dalam suasana penuh khidmat pada Kamis (27/11/2025). Prosesi simbolis tersebut dilangsungkan di lokasi sekretariat majelis taklim, yakni di salah satu ruang kelas yang berada di lingkungan TK Pertiwi Buah Hati Aribaya. Momen ini dipilih bertepatan setelah selesainya kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama rutin, menegaskan sinergi yang telah lama terjalin antara MT dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Pagentan. Dokumen IJOP diserahkan langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Pagentan, M. Syaiful Abidin, kepada Ketua MT Al-Ummahatush Shalihah, Irfa Aryanti.

M. Syaiful Abidin, dalam sesi sambutannya, memberikan penekanan tajam mengenai krusialnya legalitas bagi organisasi keagamaan. Menurutnya, izin operasional adalah manifestasi dari kehadiran negara dalam menjamin dan mendukung kegiatan dakwah yang kredibel. “Legalitas, atau Izin Operasional ini, kami sebut sebagai ‘nafas kedua’ bagi Majelis Taklim. Ini bukan sekadar penertiban administrasi. Ini adalah bukti nyata pengakuan resmi negara atas peran Majelis Taklim Al-Ummahatush Shalihah dalam mencerdaskan kehidupan beragama masyarakat Aribaya,” tegas Syaiful Abidin. Ia menambahkan, status legal ini akan membuka pintu sinergi yang lebih mudah dengan pemerintah, memungkinkan akses pada berbagai program bantuan, dan yang terpenting, meningkatkan rasa aman serta kepercayaan penuh dari para jamaah.

Di tempat yang sama, Irfa Aryanti, Ketua MT sekaligus Kepala TK Pertiwi Buah Hati Aribaya, mengungkapkan rasa syukur mendalam. Irfa mengakui bahwa perjalanan mendapatkan IJOP memerlukan serangkaian verifikasi yang cermat, mulai dari kelengkapan struktur kepengurusan hingga pembuktian program kegiatan rutin. Ia secara khusus menyampaikan terima kasih atas pendampingan intensif dari KUA Pagentan. “Kami berterima kasih tanpa henti kepada Bapak Syaiful Abidin. Beliau proaktif mendampingi, membantu kami memastikan setiap berkas dan persyaratan verifikasi terpenuhi,” ujarnya.

Dengan diterbitkannya IJOP, MT Al-Ummahatush Shalihah bertekad menjadikan legalitas ini sebagai pelecut semangat. Rencana jangka pendek dan menengah majelis taklim meliputi perluasan jangkauan program. Fokus utamanya adalah pengembangan kurikulum keagamaan yang lebih terstruktur dan modern, serta pelatihan keterampilan praktis (seperti menjahit atau mengolah produk lokal) yang bertujuan meningkatkan kemandirian ekonomi para jamaah. Legalitas ini diharapkan mampu mengoptimalkan peran MT. Al-Ummahatush Shalihah sebagai pusat edukasi, dakwah, dan pemberdayaan umat yang berdampak luas di seluruh wilayah Aribaya dan sekitarnya, sejalan dengan visi Kementerian Agama. 

(msa/ azd)

Skip to content