Banjarnegara (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rakit terus memperluas peran penyuluh agama islam dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan umat. Bertempat di Balai Nikah KUA Rakit, pada Rabu (15/10/2025), KUA Rakit melalui Penyuluh Agama Islam Fatma Kurnianingsih melaksanakan pendampingan kepada 10 mustahik penerima Zakat Produktif Baznas Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan Baznas dalam pemberdayaan ekonomi umat. Para mustahik yang telah menerima bantuan modal usaha sebelumnya mendapatkan pembinaan spiritual dan motivasi kewirausahaan agar mampu mengelola bantuan secara mandiri dan berkelanjutan.
Dalam penyampaiannya, Fatma Kurnianingsih menegaskan bahwa zakat produktif tidak hanya sebatas pemberian bantuan, tetapi juga sarana membangun mental dan kemandirian ekonomi.
“Zakat produktif bukan sekadar bantuan dana, tetapi jalan untuk mengubah pola pikir. Dari penerima menjadi pemberi, dari yang dibantu menjadi yang membantu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fatma juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kemandirian ekonomi dan keharmonisan keluarga. Menurutnya, keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah merupakan pondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan dan keberkahan hidup.
“Kemandirian ekonomi harus diiringi dengan ketenangan dan keharmonisan rumah tangga. Dari keluarga yang sakinah, insyaAllah lahir keberkahan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Rakit berharap para mustahik dapat berkembang menjadi munfiq hingga muzaki, serta membawa dampak maslahat bagi lingkungannya. Pendampingan tersebut menjadi wujud komitmen KUA Rakit dalam membina umat secara menyeluruh tidak hanya dalam urusan ibadah dan pernikahan, tetapi juga dalam aspek sosial dan ekonomi menuju keluarga yang mandiri, sakinah, dan berdaya guna bagi masyarakat.
(ars/azd)







