Banjarnegara (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara melalui Seksi Bimas Islam menggelar rapat koordinasi bersama PPPK Paruh Waktu se-KUA Kabupaten Banjarnegara, Jumat (2/10/2026), di Ruang VIP Kankemenag Banjarnegara.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Bimas Islam Kankemenag Banjarnegara, Slamet Wahyudi, serta dihadiri Yasin, Analis SDM Kankemenag Banjarnegara, JFU Seksi Bimas Islam, dan PPPK Paruh Waktu se-KUA Kabupaten Banjarnegara.
Rapat menjadi ruang komunikasi dan koordinasi untuk menyampaikan informasi terkait pelaksanaan tugas serta keberlanjutan penugasan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan kebijakan Kementerian Agama.
Dalam kesempatan tersebut, Yasin menjelaskan bahwa pelaksanaan kontrak PPPK Paruh Waktu mengikuti kebijakan Kementerian Agama dan mempertimbangkan sejumlah kriteria, termasuk aspek kinerja. Para PPPK Paruh Waktu juga diberikan ruang untuk menyampaikan pilihan dan memperoleh informasi yang diperlukan.
“Untuk mekanismenya mengikuti kebijakan Kementerian Agama. Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kriteria yang menjadi bahan pertimbangan, salah satunya kinerja. Teman-teman juga diberikan ruang untuk menyampaikan pilihan terkait keberlanjutan kontraknya,” jelas Yasin.
Slamet Wahyudi menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi agar setiap informasi dapat dipahami dengan baik oleh seluruh pihak. Menurutnya, ruang dialog seperti ini menjadi bagian penting dalam membangun koordinasi yang baik di lingkungan kerja.
Melalui kegiatan tersebut, Kankemenag Banjarnegara berupaya menghadirkan komunikasi yang terbuka dan humanis, sekaligus memastikan informasi terkait kebijakan dan pelaksanaan tugas dapat diterima dengan jelas oleh para PPPK Paruh Waktu.
Langkah ini sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak, yakni menghadirkan tata kelola dan layanan internal yang tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi insan Kementerian Agama.
(azd)
