Bukan Sekadar Memahami, Penyuluh KUA Kalibening Ajak Perempuan Kenali Fikih Haid untuk Jaga Ibadah

Banjarnegara (Humas) — Memahami fikih haid menjadi bagian penting bagi perempuan Muslimah karena berkaitan erat dengan pelaksanaan ibadah sehari-hari. Hal tersebut disampaikan Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kalibening, Yulfiani, saat memberikan penyuluhan kepada jemaah Majelis Taklim Nasyiatul Aisyiyah Desa Sidakangen, Jumat (2/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Yulfiani menyampaikan materi tentang fikih haid dengan bahasa yang mudah dipahami dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Para jemaah diajak mengenali berbagai hal yang berkaitan dengan haid, mulai dari pengertian, kondisi yang perlu diperhatikan, hingga pengaruhnya terhadap pelaksanaan ibadah seorang perempuan.

Menurut Yulfiani, pengetahuan tentang fikih haid tidak seharusnya dianggap sebagai pembahasan yang tabu. Justru, pemahaman yang benar akan membantu perempuan menjalankan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat serta lebih bijak dalam menyikapi kondisi yang dialaminya.

“Belajar fikih haid bukan hanya untuk mengetahui kapan seorang perempuan boleh atau tidak melakukan ibadah tertentu, tetapi juga agar kita memiliki pemahaman yang benar sehingga tidak ragu dalam menjalankan ajaran agama,” ungkap Yulfiani.

Ia juga mengajak para jemaah untuk tidak sungkan bertanya kepada orang yang memiliki pengetahuan agama ketika menemukan persoalan yang belum dipahami. Menurutnya, bertanya merupakan bagian dari proses belajar dan upaya menjaga kualitas ibadah.

Penyuluhan berlangsung dalam suasana terbuka dan interaktif. Materi yang disampaikan menjadi ruang bagi para jemaah untuk memperdalam pemahaman keagamaan sekaligus berbagi pengalaman mengenai persoalan fikih yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan tersebut, KUA Kalibening terus mendorong peningkatan literasi keagamaan masyarakat, khususnya perempuan, agar memiliki bekal pengetahuan yang cukup dalam menjalankan ibadah. Dengan pemahaman yang baik, perempuan diharapkan semakin mantap dalam beribadah dan mampu menjadi sumber pengetahuan keagamaan bagi keluarganya. 

(wha/azd)