Jangan Biarkan Musala Baru Tak Tercatat, Penyuluh KUA Kalibening Dampingi Pendataan Rumah Ibadah

Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kalibening, Sarwono, melaksanakan pendataan identitas musala baru di Dukuh Mangunan, Desa Kalibening, Jumat (2/10/2026). Kegiatan tersebut dilakukan bersama Sutrisno selaku pengelola Musala Jamiatun Niat sebagai bagian dari upaya membantu proses pendataan rumah ibadah di lingkungan Kementerian Agama.

Pendataan ini menjadi langkah awal untuk memastikan keberadaan musala dapat tercatat secara baik dalam administrasi data masjid dan musala Kementerian Agama. Selain mendata identitas bangunan, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan bagi pengelola rumah ibadah untuk berkonsultasi mengenai tata cara pengajuan dan persyaratan pendataan.

Dalam kegiatan tersebut, Sarwono memberikan penjelasan mengenai pentingnya kelengkapan informasi musala, mulai dari nama rumah ibadah, lokasi, identitas pengelola, hingga data pendukung lainnya yang diperlukan. Data yang jelas dan sesuai diharapkan dapat memudahkan proses pencatatan serta membantu pengelolaan rumah ibadah secara lebih tertib.

Sarwono menyampaikan bahwa pendataan bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola rumah ibadah yang lebih terarah. “Pendataan musala dan masjid penting dilakukan agar keberadaan rumah ibadah tercatat dengan jelas. Karena itu, pengurus perlu menyiapkan data yang benar dan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sutrisno juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai langkah-langkah yang perlu ditempuh agar Musala Jamiatun Niat dapat masuk dalam data masjid dan musala Kementerian Agama. Konsultasi berlangsung dengan baik dan membahas kebutuhan administrasi yang harus dipersiapkan oleh pengelola.

Melalui pendampingan ini, diharapkan proses pendataan Musala Jamiatun Niat dapat berjalan lancar. Kegiatan tersebut sekaligus mendorong pengurus rumah ibadah untuk semakin tertib dalam administrasi dan pengelolaan kelembagaan. 

(WHA/azd)