Siswa SMAN 1 Kejobong Produksi Iklan Layanan Masyarakat Kemenag, Suarakan Bahaya Nikah Siri di KUA Mandiraja

Banjarnegara (Humas) – Upaya memerangi praktik pernikahan tidak tercatat (nikah siri) terus digencarkan Kementerian Agama melalui gerakan GAS Nikah (Gerakan Sadar Pencatatan Nikah). Salah satu langkah kreatif dilakukan KUA Kecamatan Mandiraja dengan menggandeng lima siswa berprestasi dari SMA Negeri 1 Kejobong untuk memproduksi Iklan Layanan Masyarakat (ILM) bertema bahaya dan konsekuensi hukum nikah siri. Kegiatan syuting dilaksanakan pada Kamis (20/11/2025) bertempat di area KUA Mandiraja.

Seluruh proses produksi mengambil lokasi di lingkungan gedung KUA Mandiraja, menegaskan pentingnya proses pernikahan yang legal, terjamin, dan terlindungi dibandingkan risiko besar yang ditimbulkan oleh nikah siri.

Soroti Kerentanan Perempuan dan Anak

Kepala KUA Mandiraja, H. Musobihin, menyampaikan bahwa konten edukasi ini sangat penting untuk menekan angka nikah siri yang masih terjadi di masyarakat.

“Kami berharap Iklan Layanan Masyarakat ini menjadi shock therapy positif, terutama bagi remaja dan orang tua. Nikah siri itu seperti bom waktu. Ia tidak memberikan perlindungan hukum, utamanya bagi istri dan anak jika terjadi sengketa. Anak tidak punya akta lahir yang sah, istri tidak bisa menuntut hak waris atau nafkah dengan kuat. Film ini harus tegas menyuarakan: menikahlah sesuai syariat dan catatlah di KUA demi keutuhan keluarga dan masa depan anak,” jelasnya.

Produksi Konten Anti-Nikah Siri Berbasis Edukasi

Lima siswa SMAN 1 Kejobong yang terlibat—Dian Risky Agustin, Risti, Hidayah Nuril Lihandayani, Aurora Aidilha, dan Izah FlopitCarlina D. S menyusun skenario ILM yang menampilkan secara dramatis berbagai persoalan hukum dan sosial akibat pernikahan tanpa pencatatan.

Proses produksi didampingi langsung oleh Prayogi Dwi Apriyanto (Penghulu Ahli Pertama) dan Hendriyanto (Penyuluh Agama Islam) untuk memastikan akurasi informasi terkait hukum perkawinan dan syariat Islam.

Adegan-adegan edukatif yang direkam di antaranya:

  • Simulasi persidangan, menggambarkan kesulitan seorang ibu dalam memperjuangkan hak anak hasil nikah siri.
  • Penekanan pentingnya Buku Nikah, sebagai dokumen resmi yang menjadi dasar perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak.
Pesan Generasi Z untuk Remaja Seumurannya

Salah satu siswi produser ILM, Aurora Aidilha, mengungkapkan bahwa pembuatan film pendek ini memberi wawasan baru bagi timnya mengenai pentingnya pencatatan nikah.

“Mempelajari dampak nikah siri membuat kami sadar bahwa agama pun mengajarkan perlindungan. Kami ingin pesan ini sampai ke teman-teman remaja: jangan pernah mempertimbangkan nikah siri. Jika sudah siap, daftarkan pernikahan di KUA. Itu satu-satunya cara untuk membangun keluarga yang sakinah dan terlindungi hukum. Terima kasih kepada KUA Mandiraja atas kepercayaannya,” ujarnya.

Dukung Literasi Hukum dan Kesadaran Generasi Muda

ILM hasil kolaborasi KUA Mandiraja dan SMAN 1 Kejobong ini akan ditayangkan melalui berbagai platform media sosial. Diharapkan, karya ini menjadi jembatan edukasi antara kebijakan Kementerian Agama dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, khususnya terkait pentingnya pencatatan pernikahan

Skip to content