Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bawang terus berkomitmen memberikan layanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam hal standarisasi sarana ibadah. Penyuluh Agama Islam Arif Hidayat, secara resmi menyerahkan Sertifikat Arah Kiblat kepada pengurus Masjid Ash-Shiddiq Pucang. (20/1/2026)
Penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi dan pengukuran akurasi arah kiblat yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim ahli dari KUA. Hal ini bertujuan untuk memberikan ketenangan dan kepastian bagi jamaah dalam melaksanakan ibadah salat.
Dalam kesempatan tersebut, Arif Hidayat menyampaikan bahwa pengukuran arah kiblat adalah layanan rutin yang diberikan oleh KUA untuk memastikan bahwa sarana ibadah di masyarakat benar-benar menghadap ke Ka’bah sesuai dengan syariat Islam.
“Layanan ini bertujuan untuk memastikan seluruh tempat ibadah di wilayah Kecamatan Bawang memiliki arah kiblat yang akurat secara syar’i dan ilmiah. Kami berharap pengurus masjid lainnya juga dapat memanfaatkan layanan ini, dengan adanya sertifikat ini, kami berharap para jamaah tidak lagi memiliki keraguan dan dapat beribadah dengan lebih khusyuk,” ujar Arif.
Pihak penerima sertifikat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KUA Bawang atas pendampingan teknis yang diberikan. Proses pengukuran hingga terbitnya sertifikat dinilai sangat membantu dalam penataan fasilitas ibadah di lingkungan mereka.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Kecamatan Bawang dalam memberikan pelayanan prima di bidang keagamaan, tidak hanya terkait administrasi nikah, tetapi juga dalam aspek bimbingan syariah dan pendampingan kemaslahatan umat.
KUA Bawang terus mengimbau kepada masyarakat atau pengurus masjid dan mushola yang ingin melakukan verifikasi ulang arah kiblat untuk dapat berkoordinasi langsung dengan kantor atau penyuluh setempat tanpa dipungut biaya operasional resmi.
(FA/azd)
