Sakral dalam Amanah: Ikrar Taukil Wali Menuju Ridha Ilahi


Banjarnegara (Humas) — Suasana khidmat menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Purwanegara pada Rabu (11/2/2026) saat berlangsung prosesi Ikrar Taukil Wali bagi calon pengantin Parti dan Pandu Priatna. Acara sakral tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Purwanegara, Afif Sarianto, yang menerima ikrar taukil wali dari Suroso warga desa Mertasari selaku wali nasab.

Prosesi taukil wali merupakan penyerahan kuasa dari wali nasab kepada penghulu untuk menikahkan mempelai perempuan. Dalam kesempatan tersebut, Suroso secara resmi menyampaikan ikrar penyerahan amanah perwalian kepada Kepala KUA untuk menikahkan Parti dengan Pandu Priatna yang rencananya akan melangsungkan akad nikah di Sleman.

Dengan penuh kekhusyukan, Afif Sarianto, memandu jalannya prosesi sekaligus memastikan seluruh rukun dan ketentuan administratif terpenuhi sesuai syariat dan peraturan yang berlaku. Ikrar taukil wali menjadi bagian penting dalam rangkaian persiapan pernikahan, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepercayaan wali kepada pihak yang diberi mandat.

Turut hadir dalam acara tersebut Hadi Sutarsono dan Sarwono yang bertindak sebagai saksi dalam proses taukil wali. Kehadiran para saksi menegaskan keabsahan dan keseriusan prosesi yang dijalankan.

Kepala KUA Purwanegara menyampaikan bahwa taukil wali bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Ini adalah momen sakral, penyerahan amanah yang insyaallah menjadi jalan menuju ridha Ilahi bagi kedua mempelai,” ujarnya.

Dengan terlaksananya ikrar taukil wali ini, diharapkan seluruh rangkaian pernikahan Parti dan Pandu Priatna dapat berjalan lancar serta membawa keberkahan bagi kedua keluarga besar. Prosesi tersebut menjadi pengingat bahwa setiap langkah menuju pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga komitmen spiritual yang dilandasi niat suci dan tanggung jawab.

(HS/azd)