Pelayanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) diadakan dan di terapkan dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat lebih baik, lebih mudah dan lebih cepat melalui Standar Layanan yang sudah di tentukan oleh sebuah Lembaga pelayanan seperti Kementerian Agama.
Kantor Kementerian Agama kabupaten Banjarnegara telah menerapkan PTSP dalam melakukan pelayanan di masyarakat. Adapun pelayanan yang dilakukan, hasilnya di harapkan untuk bisa di monitoring dan di evalusi dalam rangka peningkatan layanan. Hasil pelayanan tentunya harus ada data yang di olah sebagai dasar monitoring dan evaluasi, dan didapatkan dari masyarakat secara langsung berupa “Buku Tamu” yang berisi data tamu di pelayanan PTSP. Kemudahan dalam mendapatkan data tamu tersebut di perlukan dalam bentuk aplikasi digital dan online.
Kegiatan adalah membuat aplikasi buku tamu digital, online menggunakan aplikasi Google Form, dengan Excel SpreadSheet sebagai hasil inputan dan menampilkan Informasi rekap semua data sesuai layanan baik dalam bentuk nilai/ angka juga grafiknya agar mudah di monitoring dan dievaluasi
Statistik jumlah pelayanan bulan Januari 2026 masyarakat yang akan melakukan layanan di PTSP Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara mencapai 180 orang dengan pengunjung terbanyak untuk mendapatkan pelayanan pada hari Senin 19 Januari 2026 mencapai 24 orang dengan rata-rata pengunjung perhari 9 orang. Untuk unit layanan terbanyak masyarakat dalam mendapatkan informasi adalah terkait layanan Madrasah dengan pengunjung mencapai 113 orang dan persentase ada di angka 62,8%


