AWALI PERNIKAHAN DENGAN TERTIB, KUA SIGALUH LAKSANAKAN PEMERIKSAAN BERKAS CATIN JADI PRIORITAS

Banjarnegara (Humas) – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, petugas KUA bersama penghulu melaksanakan pemeriksaan berkas calon pengantin (catin) dari Desa Prigi secara teliti dan menyeluruh. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan proses pernikahan berjalan lancar, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (25/5/2026)

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas meneliti sejumlah dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, surat pengantar nikah dari desa, hingga data pendukung lainnya. Apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian data, calon pengantin diminta segera melengkapinya agar tidak menghambat proses pencatatan nikah.

Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga memberikan penjelasan terkait alur pelayanan nikah, jadwal bimbingan perkawinan, serta pentingnya ketepatan data dalam dokumen pernikahan. Hal ini dilakukan agar calon pengantin memahami prosedur yang harus dipenuhi sejak awal.

Suasana pelayanan berlangsung ramah dan komunikatif. Para calon pengantin tampak antusias mengikuti arahan yang diberikan serta aktif menanyakan berbagai hal terkait proses pernikahan. Dengan pemeriksaan yang dilakukan lebih awal, berbagai kendala administrasi dapat segera diketahui dan diselesaikan sebelum hari akad nikah tiba.

Muhammad Sukaryo selaku penghulu sekaligus petugas pemeriksa berkas calon pengantin menyampaikan bahwa ketertiban administrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pernikahan yang profesional dan nyaman bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan baik sehingga calon pengantin dapat melangsungkan akad nikah dengan tenang dan tanpa hambatan administrasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa pernikahan bukan hanya tentang prosesi akad, tetapi juga membutuhkan kesiapan dan ketertiban sejak tahap administrasi sebagai awal membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. 

(ef/azd)

Skip to content