Bekal Menuju Keluarga Sakinah: 6 Pasangan Catin Pandanarum Ikuti Bimwin dan Terima Sertifikat Resmi

Banjarnegara (Humas) – Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga, dua jiwa, dan dua harapan besar dalam satu ikatan suci. Untuk itulah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pandanarum kembali menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai bagian dari upaya membekali calon pengantin dengan ilmu dan kesiapan mental menjelang kehidupan rumah tangga. (06/10)

Kegiatan Bimwin kali ini diikuti oleh 6 pasangan calon pengantin yang direncanakan akan menikah sepanjang bulan Oktober 2025. Bertempat di Balai Nikah KUA Pandanarum, acara berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. Para peserta tampak serius dan antusias mengikuti setiap sesi yang telah disiapkan oleh panitia.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama yang memberikan pembekalan dari dua aspek penting kehidupan rumah tangga: agama dan kesehatan reproduksi.

Materi pertama disampaikan oleh Sudarno selaku Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pandanarum, dengan tema “Pondasi Pernikahan dalam Islam”. Ia menyampaikan bahwa dalam Islam, pernikahan adalah ibadah yang panjang, membutuhkan kesabaran, komunikasi yang baik, serta komitmen untuk saling memahami dan menghormati peran masing-masing.

“Banyak rumah tangga goyah bukan karena kekurangan materi, tapi karena lemahnya komunikasi dan ketidaksiapan dalam menghadapi ujian rumah tangga. Maka bekal ilmu sangat penting sebelum menikah,” ujarnya.

Materi kedua dibawakan oleh Triana selaku Penyuluh Keluarga Berencana, yang memperkenalkan dan menjelaskan aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah Siap Hamil). Aplikasi ini merupakan inovasi BKKBN untuk mendeteksi kesiapan kesehatan calon pengantin dalam mencegah risiko kehamilan berisiko, kekurangan gizi, dan stunting.

“Elsimil wajib diakses oleh calon pengantin agar bisa merencanakan kehamilan dengan sehat dan bertanggung jawab. Ini adalah bagian dari membangun generasi unggul dari hulu,” jelasnya.

Sebagai bentuk kelulusan mengikuti kegiatan bimbingan ini, para peserta diberikan sertifikat resmi Bimwin dari KUA, yang menjadi bukti bahwa mereka telah mengikuti pembinaan pranikah sesuai ketentuan Kementerian Agama. Selain itu, peserta juga menerima buku panduan “Pondasi Pernikahan” yang berisi materi-materi praktis seputar kehidupan rumah tangga Islami. (ev)

Skip to content