Bentengi Keluarga dari Api Neraka, KUA Karangkobar Ajak Orang Tua Jadi Garda Terdepan

Banjarnegara (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Karangkobar terus menguatkan perannya dalam membina ketahanan keluarga melalui kegiatan penyuluhan keagamaan di tengah masyarakat. Kegiatan kali ini dilaksanakan bersama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di rumah Ani, Dusun Sabrang, sebagai upaya membentengi keluarga dari berbagai persoalan moral dan sosial.

Penyuluhan disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Karangkobar, Duwi Rohmah, yang mengajak para orang tua untuk kembali meneguhkan perannya sebagai pendidik utama dalam keluarga.

“Orang tua adalah madrasah pertama bagi anak. Jika keluarga kuat dalam iman dan ilmu, insyaallah generasi akan selamat. Jangan sampai kita lalai hingga meninggalkan anak-anak dalam kondisi lemah,” tegasnya.

Dalam materinya, Duwi mengutip QS. At-Tahrim ayat 6 sebagai pengingat tanggung jawab besar orang tua untuk menjaga diri dan keluarganya dari api neraka, tidak hanya dengan pemenuhan kebutuhan materi, tetapi juga melalui pendidikan akidah, akhlak, dan pendampingan yang berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta tampak antusias berdiskusi dan aktif mengajukan pertanyaan seputar persoalan keluarga. Salah satu peserta, Sri Wahyuni, menanyakan tentang hukum pernikahan karena kehamilan (nikah hamil) dalam Islam, yang kerap menjadi kegelisahan di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Duwi menjelaskan bahwa pernikahan memiliki aturan syariat dan hukum yang harus dipahami dengan benar. Ia menekankan pentingnya pendampingan orang tua agar anak tidak terjerumus dalam pergaulan bebas, sekaligus mengingatkan agar pernikahan tidak dijadikan solusi tergesa-gesa atas masalah yang ada.

Dalam kesempatan tersebut, Duwi juga berpesan agar orang tua tidak buru-buru menikahkan anak, terlebih jika masih berusia di bawah 19 tahun, serta mendorong anak-anak untuk melanjutkan pendidikan setinggi mungkin sebagai bekal masa depan.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Pernikahan tanpa kesiapan justru berpotensi melahirkan masalah baru dalam rumah tangga,” ujarnya.

Sementara itu, Pendamping PKH Karangkobar, Eko Nuryati, menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan tujuan Program Keluarga Harapan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“PKH bukan sekadar bantuan sosial, tetapi upaya memutus rantai kemiskinan melalui penguatan kualitas keluarga. Edukasi seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran orang tua,” ungkapnya.

Melalui sinergi antara KUA Karangkobar dan Pendamping PKH, diharapkan masyarakat semakin memahami tanggung jawab keluarga dalam membentuk generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia. 

(dr/azd)

Skip to content