Banjarnegara (Humas) – Sejak tahun 2023, Pemerintah Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah haji di seluruh dunia, termasuk jemaah haji Indonesia untuk melakukan rekam bio visa melalui aplikasi Saudi Bio Visa. Rekam Bio Visa ini dilakukan sebagai syarat memperoleh visa haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Untuk memberikan pelayanan prima kepada calon jemaah haji, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara melalui Seksi Pelayanan Haji dan Umrah dengan bertempat di Gedung PLHUT memberikan fasilitasi layanan bio visa kepada calon jemaah haji tahun 1445H/2024 M, Kamis, (1/2/2004).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara H, Karsono menyatakan bahwa sebenarnya layanan Bio Visa ini bisa dilakukan secara mandiri oleh setiap jemaah haji. Calon jemaah haji cukup mengunduh aplikasi Saudi Bio Visa di Play Store kemudian melakukan rekam Bio Visa secara mandiri.
”Kami menyadari tidak semua jemaah haji di Kabupaten Banjarnegara mampu mengoperasikan HP canggih untuk melakukan rekam Bio Visa, terlebih lagi jemaah haji lansia, oleh karenanya kami fasilitasi pelayanan bio visa kepada jemaah haji yang membutuhkan,” ucapnya
”Jemaah haji ini kan tamu Allah, oleh karenanya kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik kepada tamu Allah ini,” imbuhnya
Sementara itu, Muhammad Zaqizamani petugas rekam bio visa dari Seksi PHU menyatakan setidaknya ada seratus calon jemaah haji yang melakukan rekam Bio Visa hari ini
”Umumnya jemaah haji lansia yang membutuhkan pelayanan rekam bio visa ini,” ucapnya
Lebih lanjut Zaqizamani menambahkan dengan adanya aplikasi Saudi Bio Visa ini, calon jemaah haji cukup melakukan input data diri, input sidik jari dan scan wajah.
”Semua itu rekam itu secara otomatis diinput dalam aplikasi Saudi Bio Visa untuk proses pembuatan visa oleh kedutaan Arab Saudi,” ucapnya

(Petugas haji dari Seksi PHU Kemenag Banjarnegara sedang merekam sidik jari calon jemaah haji melalui aplikasi Saudi bio visa)
Namun demikian, Zaqi menjelaskan bahwa, untuk sementara ini calon jemaah haji yang bisa melakukan perekaman bio visa hanyalah mereka yang sudah melakukan pelunasan dan sudah memiliki paspor.
”Sedangkan bagi calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan dan belum memiliki paspor akan menyusul, apabila persyaratan itu sudah dipenuhi,” pungkasnya. (AK)







