Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Rakit, Fatma Kurnianingsih, menguatkan langkah kebahagiaan bagi pasangan calon pengantin usia matang. Penasehatan Perkawinan di Balai Nikah KUA Rakit, Rabu 10/6/ 2026).
Penasehatan perkawinan untuk Rizqo Sururi, 26 tahun, warga Ajibarang, dan Amatun Ahiroh, 24 tahun, warga Desa Situwangi RT 01 RW 04. Mengusung tema “Cinta yang Tumbuh dalam Kenyamanan”, Fatma menekankan bahwa cinta tidak cukup hanya dengan rasa suka. Pernikahan yang bertahan adalah yang dibangun di atas rasa aman, saling percaya, dan komunikasi yang sehat. “Cinta usia matang itu beda. Lebih realistis. Jadi kenyamanan harus jadi fondasinya, bukan sekadar euforia,” jelas Fatma.
Materi difokuskan pada tiga pilar kenyamanan rumah tangga. Pertama, kenyamanan psikologis: suami istri harus jadi tempat pulang yang menenangkan, bukan tempat menghakimi. Kedua, kenyamanan komunikasi: jujur tapi santun, berani menyampaikan keluh tapi tetap menjaga adab. Ketiga, kenyamanan peran: suami dan istri memahami tugas masing-masing tanpa saling menuntut berlebihan.
Rizqo dan Amatun tampak antusias mengikuti sesi diskusi. Mereka diberi ruang untuk menyamakan visi misi pernikahan, mulai dari pola asuh anak, pengaturan keuangan, hingga cara menghadapi konflik. Fatma mengingatkan bahwa usia matang adalah modal, tapi harus dibarengi kesiapan mental. “Dewasa itu bukan soal umur di KTP, tapi soal siap bertanggung jawab dan menumbuhkan pasangan,” pesannya.
Pasangan ini juga diajarkan teknik “jeda 10 detik” sebelum merespons saat emosi memuncak. Hal kecil itu dipercaya mencegah 80% pertengkaran rumah tangga.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama agar Allah SWT memberkahi pernikahan Rizqo dan Amatun. KUA Rakit berharap melalui Penasehatan Perkawinan ini, lahir keluarga sakinah yang rumahnya terasa seperti surga bagi penghuninya.
(n/azd)







