Banjarnegara (Humas) – Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kantor Urusan agama (KUA) Kecamatan Mandiraja, Mariyah, Selasa (20/1/26) menyerahkan Sertifikat Halal kepada pelaku usaha telur asin JJ Farm, Dwi Nurfiana (30 tahun), yang beralamat di Desa Adipasir RT 02 RW 05, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara. Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti keberhasilan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di wilayah binaan KUA Mandiraja.
Usaha JJ Farm bergerak di bidang produksi telur bebek segar dan telur asin, dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 24.000 butir telur per bulan. Skala produksi tersebut menunjukkan potensi besar usaha lokal dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, sekaligus memperkuat ekonomi keluarga berbasis desa.
Mariyah menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan yang dihasilkan pelaku UMK. “Sertifikat halal ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi jaminan bahwa produk yang dihasilkan telah memenuhi standar kehalalan sesuai syariat dan regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menambahkan, proses pendampingan halal dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pendataan usaha, pemeriksaan bahan baku, proses produksi, hingga verifikasi dan validasi lapangan. “Kami mendampingi pelaku usaha agar memahami pentingnya konsistensi dalam menjaga kehalalan produk, sehingga sertifikat halal benar-benar membawa manfaat jangka panjang,” tambah Mariyah.
Dwi Nurfiana, menuturkan bahwa usaha JJ Farm dirintis dari hasil jerih payahnya bekerja di luar negeri. Modal awal usaha diperoleh dari tabungan selama merantau, yang kemudian digunakan untuk memulai peternakan bebek dan produksi telur asin di kampung halaman. “Saya ingin membangun usaha di desa sendiri agar bisa mandiri dan bermanfaat bagi keluarga,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya sertifikat halal bagi produknya. “Dengan adanya sertifikat halal, saya semakin percaya diri memasarkan produk JJ Farm. Konsumen juga merasa lebih aman dan yakin terhadap kualitas serta kehalalan telur asin yang kami produksi,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat halal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pelaku UMK lainnya untuk segera mengurus sertifikasi halal. KUA Mandiraja melalui P3H terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam percepatan sertifikasi halal, sekaligus mendorong penguatan ekonomi umat berbasis potensi lokal.
Melalui pendampingan yang berkelanjutan, KUA Mandiraja berharap semakin banyak usaha masyarakat yang naik kelas, berdaya saing, dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan ekonomi serta ketenangan batin konsumen melalui jaminan produk halal.
(ds/m, azd)
