Banjarnegara (Humas) – Suasana ceria menyelimuti ruang pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagentan pada Selasa (21/4/2026) pagi. Sepasang pengantin baru asal Desa Plumbungan, Kukuh Bayu Aji dan Elisna, tampak hadir dengan wajah berseri-seri. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengambil dokumen kependudukan yang sangat dinantikan, yakni buku nikah yang telah resmi diterbitkan.
Pelayanan prima ditunjukkan oleh petugas KUA Pagentan, Uswatin Chasanah dan Rosidi, yang menyambut pasangan tersebut dengan ramah. Sejalan dengan komitmen percepatan administrasi, KUA Pagentan berhasil merampungkan penerbitan buku nikah hanya dalam waktu satu hari (H+1) setelah prosesi akad nikah dilaksanakan.
Rosidi, salah satu petugas yang melayani di meja depan, menjelaskan bahwa efisiensi waktu adalah prioritas utama dalam pelayanan masyarakat saat ini. Menurutnya, kepuasan masyarakat dimulai dari kemudahan dan kecepatan birokrasi.
“Kami di KUA Pagentan berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan prinsip cepat, tepat, dan akurat. Buku nikah memang sudah siap satu hari setelah akad. Harapan kami, dengan administrasi yang cepat, pasangan baru bisa segera mengurus keperluan dokumen lainnya seperti KK atau KTP baru tanpa hambatan,” ujar Rosidi.
Sementara itu, Kukuh Bayu Aji tak dapat menyembunyikan rasa bahagianya. Sambil memegang buku nikah berwarna hijau tersebut, ia mengapresiasi kinerja petugas KUA yang dianggapnya sangat membantu pasangan muda.
“Jujur kami kaget sekaligus senang karena pelayanannya sangat cepat. Baru kemarin akad nikah dilaksanakan, hari ini buku nikah sudah bisa kami ambil. Petugasnya juga sangat informatif melayani kami. Ini benar-benar kado manis bagi pernikahan kami,” ungkap Kukuh Bayu Aji penuh syukur.
Penyerahan buku nikah ini menjadi bukti nyata transformasi layanan digital dan administratif di lingkungan KUA Pagentan. Dengan sistem yang terintegrasi, pasangan pengantin kini tidak perlu lagi menunggu waktu lama untuk mendapatkan legalitas pernikahan mereka secara fisik, sehingga mereka bisa lebih fokus memulai lembaran hidup baru sebagai suami istri yang sah di mata agama dan negara.
(msa/azd)







