Banjarnegara (Humas) — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Karangkobar, Zuhri, menghadiri kegiatan pelaksanaan ikrar wakaf yang diselenggarakan di Desa Karanggondang pada Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta dihadiri oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangkobar, Kepala Desa Karanggondang beserta perangkat desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Surat Rochmat Suratmo hadir sebagai wakif yang secara resmi mengikrarkan wakafnya di hadapan PPAIW. Adapun wakaf yang diserahkan diperuntukkan bagi perluasan Masjid At-Taqwa Desa Karanggondang, guna mendukung peningkatan sarana dan prasarana ibadah masyarakat.
PPAIW KUA Kecamatan Karangkobar, Amat Maskuri jemput bola dalam ikrar wakaf. dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pelaksanaan ikrar wakaf merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan hukum terhadap harta benda wakaf, sekaligus memastikan pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan. Ia juga menyampaikan harapan agar wakaf yang diberikan dapat memberikan manfaat yang luas dan berkelanjutan. “Mudah-mudahan wakaf ini dapat memberikan manfaat bagi wakif, baik di dunia maupun di akhirat, serta menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya,” ungkapnya.
Sementara itu, Suhardi yang ditunjuk sebagai nadzir menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KUA Kecamatan Karangkobar atas pendampingan yang telah diberikan dalam proses pelaksanaan ikrar wakaf. Ia menyatakan komitmennya untuk mengelola dan memanfaatkan harta wakaf tersebut secara amanah dan profesional demi kemaslahatan umat.
Kehadiran penyuluh agama dalam kegiatan ini merupakan bagian dari peran aktif Kementerian Agama dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perwakafan. Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat semakin meningkat, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan sarana keagamaan di lingkungan masyarakat.







