Banjarnegara (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangkobar terus menguatkan pembinaan dan pendampingan bagi calon pengantin melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Pada Jumat Manis (29/5/2026), layanan Bimwin diberikan kepada sepasang calon pengantin penerima dispensasi nikah dari Pengadilan Agama dengan usia 18 tahun 8 bulan dan 16 tahun 8 bulan.
Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk ikhtiar pembinaan agar calon pengantin memiliki kesiapan yang lebih matang dalam membangun kehidupan rumah tangga, baik secara fisik, mental, emosional, spiritual, maupun sosial.
Penyuluh Agama Islam sekaligus Fasilitator Bimwin, Duwi Rohmah, menyampaikan bahwa pernikahan merupakan amanah besar yang membutuhkan tanggung jawab, kesabaran, dan kesiapan belajar bersama dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
“Pernikahan bukan hanya tentang kesiapan usia, tetapi juga kesiapan fisik, mental, ilmu, tanggung jawab, serta kemampuan membangun komunikasi dan menyelesaikan persoalan dengan baik,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, calon pengantin juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya menjaga ibadah, menghormati orang tua, membangun komunikasi yang sehat dengan pasangan, serta membiasakan musyawarah dalam kehidupan rumah tangga.
Selain itu, materi terkait kesehatan keluarga dan pentingnya menciptakan lingkungan rumah tangga yang aman, hangat, dan penuh kasih sayang turut menjadi bagian dari pembekalan.
Duwi juga menekankan pentingnya membangun rumah tangga di atas fondasi lima pilar keluarga sakinah, yaitu zawaj (saling melengkapi), mitsaqan ghalizhan (janji yang kokoh), mu’asyarah bil ma’ruf (saling memperlakukan dengan baik), musyawarah, dan taradhin (saling menerima dan menghargai).
“Rumah tangga yang harmonis dibangun dari kemauan untuk terus belajar, memperbaiki diri, dan saling mendukung dalam kebaikan,” tambahnya.
Salah satu calon pengantin mengaku bersyukur mendapatkan pendampingan dan pembekalan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
“Kami mendapatkan banyak pelajaran dan nasihat yang bermanfaat untuk bekal membangun keluarga yang baik ke depan,” ungkapnya.
Melalui layanan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Karangkobar berkomitmen menghadirkan pembinaan yang edukatif, humanis, dan solutif guna menyiapkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah serta generasi yang sehat dan berkualitas.
(dr/azd)







