Kawal Kualitas Produk, Verifikasi Halal Kopi Cap Lumpang Ibu Zuriah

Banjarnegara (Humas) – Sinergi antara Penyuluh Agama Islam dan pelaku UMKM terus diperkuat demi mewujudkan wajib halal 2026. Fitriana Ahmad Penyuluh Agama Islam fungsional KUA Kecamatan Bawang sekaligus Pendamping Proses Produk Halal (P3H), melaksanakan verifikasi lapangan di kediaman Zuriah, pemilik usaha Kopi Cap Lumpang. (28/4/2026)

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pengajuan Sertifikat Halal skema Self Declare yang diajukan oleh Zuriah guna meningkatkan daya saing produk kopi lokal miliknya.

Dalam kesempatan tersebut, Fitriana menyampaikan bahwa pendampingan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk melindungi konsumen muslim.

“Ibu Zuriah selaku pemilik Kopi Cap Lumpang telah menunjukkan kooperatif yang luar biasa. Kami memastikan dari hulu ke hilir, mulai dari pemilihan biji kopi hingga proses pengemasan, semuanya memenuhi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Sertifikasi ini penting agar Ibu Zuriah bisa berjualan dengan lebih tenang dan jangkauan pasarnya lebih luas,” ungkap Fitriana.

Zuriah, sebagai pelaku usaha, menyambut baik pendampingan ini. Dalam proses verifikasi, beberapa aspek yang diperiksa meliputi:

  1. Kebersihan Alat: Memastikan alat penggilingan dan sangrai kopi bebas dari kontaminasi.
  2. Bahan Baku: Memastikan kopi yang digunakan adalah murni tanpa campuran bahan yang tidak jelas titik kritis halalnya.
  3. Kemasan: Peninjauan label kemasan agar sesuai dengan standar informasi produk halal.

Kegiatan verifikasi lapangan ini menjadi bukti nyata peran aktif KUA Bawang dalam mendukung program pemerintah terkait sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan kecil.

Zuriah berharap dengan adanya pendampingan dari Fitriana, produk Kopi Cap Lumpang miliknya segera mendapatkan nomor sertifikat halal resmi dari BPJPH, sehingga identitas produk ini semakin dipercaya oleh masyarakat luas dan para pecinta kopi.

(FA/azd)

Skip to content