Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalibening kembali menyelenggarakan Musyawarah Kegiatan Manasik Sepanjang Tahun, Jumat (19/9) pukul 13.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlandaskan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 250 Tahun 2023 sebagai acuan penyelenggaraan bimbingan haji berkelanjutan.
Peserta kegiatan adalah jemaah calon haji tahun keberangkatan 2026 atau 1447 H dari Kecamatan Kalibening dan Pandanarum. Hampir seluruh jemaah hadir, kecuali beberapa yang berhalangan karena sakit atau berada di luar kota.
Dalam kesempatan tersebut, Sugeng Mulyadi, Kepala KUA Kalibening, menyampaikan materi mengenai rukun haji. Ia menekankan pentingnya pemahaman rukun haji sejak dini agar jemaah siap secara spiritual maupun teknis saat melaksanakan ibadah di tanah suci. “Rukun haji harus benar-benar dipahami dan dilaksanakan dengan baik. Inilah yang menentukan sah atau tidaknya ibadah haji seseorang,” ungkapnya.
Suasana musyawarah berlangsung hangat dengan adanya diskusi interaktif antara jemaah dan narasumber. Berbagai pertanyaan seputar pelaksanaan haji disampaikan jemaah, mulai dari teknis ibadah hingga kesiapan mental, dan semuanya dijawab dengan jelas oleh Kepala KUA.
Kegiatan ini dilaksanakan tanpa memungut biaya, alias gratis untuk seluruh jemaah. Hal ini diapresiasi oleh peserta sebagai bentuk kepedulian KUA Kalibening dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang bimbingan haji.
Sebagai penutup, kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon kelancaran persiapan jemaah serta keberkahan perjalanan ibadah haji yang akan datang. Musyawarah ini diharapkan dapat semakin memantapkan kesiapan jemaah calon haji Kecamatan Kalibening dan Pandanarum, sekaligus mempererat ukhuwah di antara sesama jemaah. (wha, azd)
