Keikhlasan Wakaf Tanah Jadi Teladan Bagi Masyarakat

Banjarnegara (Humas) – Suasana khidmat menyelimuti Balai Nikah KUA Rakit pada Jumat, (3/10) ketika Tuhajir, warga Desa Lengkong, dengan penuh keikhlasan menyerahkan sebidang tanah miliknya untuk diwakafkan. Tanah tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk pembangunan mushalla, sehingga masyarakat setempat memiliki sarana ibadah baru.

Prosesi ikrar dipimpin langsung oleh Kepala KUA Rakit, Afif Sarianto, selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Selanjutnya yang bertindak sebagai nadzir adalah Sacheri, yang dipercaya untuk mengelola tanah wakaf agar bermanfaat sesuai tujuan. Prosesi ini disaksikan oleh dua orang saksi, yaitu Joni Prasetyo Hermanto dan Ma’mun Al Amin, yang memastikan ikrar berjalan sesuai aturan.

Dalam ikrar tersebut, Tuhajir menyampaikan niat tulusnya. “Saya berharap tanah ini bisa digunakan untuk mushalla dan menjadi amal jariyah bagi saya serta keluarga. Semoga masyarakat Desa Lengkong  Rt 01 Rw 03 mendapatkan manfaat dari wakaf ini,” ungkapnya.

Kepala KUA Rakit, Afif Sarianto, menyampaikan penghargaan atas ketulusan wakif. “Langkah Bapak Tuhajir sangat mulia. Wakaf bukan hanya tentang harta, tetapi tentang keikhlasan hati. InsyaAllah tanah wakaf ini akan menjadi amal yang tidak pernah terputus pahalanya,” ungkapnya.

Saksi lain, Ma’mun Al Amin, juga memberikan apresiasi. “Keikhlasan seperti ini patut menjadi teladan bagi kita semua. Semoga mushalla yang dibangun kelak menjadi pusat kegiatan ibadah dan sosial bagi warga Lengkong,” jelasnya.

Dengan lahirnya ikrar wakaf tanah ini, masyarakat mendapatkan contoh nyata tentang arti berbagi yang sesungguhnya. Keikhlasan yang ditunjukkan menjadi teladan mulia, sekaligus mendorong semangat gotong royong dalam menghadirkan mushalla di Desa Lengkong Rt 01 Rw 03. (ars, azd)

Skip to content