KUA Banjarnegara Turun ke Masyarakat, Berikan ‘Resep Keluarga Sakinah’ di Kelurahan Karangtengah

Banjarnegara (Humas) — Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menugaskan dua Kantor Urusan Agama (KUA), yaitu Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandiraja dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarnegara untuk menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Keluarga Sakinah bagi masyarakat. (10/3/2026)

Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan ketahanan keluarga serta langkah preventif untuk menekan angka perceraian dan konflik rumah tangga di masyarakat.

Salah satu kegiatan bimbingan dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Banjarnegara yang dipusatkan di Aula Pusdamu Kelurahan Karangtengah pada Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh 25 pasangan suami istri muda serta tokoh masyarakat setempat.

Kepala KUA Kecamatan Banjarnegara, Ahmad Rofiq Sidqi, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi langkah strategis untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya membangun keluarga yang harmonis di tengah berbagai tantangan kehidupan modern.

Menurutnya, dinamika sosial seperti persoalan ekonomi, kurangnya komunikasi, hingga pengaruh media sosial sering kali menjadi pemicu munculnya ketidakharmonisan dalam rumah tangga.

Dalam bimbingannya, Ahmad Rofiq menekankan pentingnya memahami konsep dasar relasi suami istri yang sehat. Ia menyampaikan lima pilar utama yang harus dijaga dalam kehidupan rumah tangga agar keluarga tetap kokoh menghadapi berbagai persoalan.

Kelima pilar tersebut meliputi:

  • Mitsaqan Ghalidhan, yaitu keyakinan bahwa pernikahan merupakan perjanjian yang kuat di hadapan Tuhan.
  • Zawaj, yakni prinsip berpasangan yang saling melengkapi, bukan saling mendominasi.
  • Mu’asyarah Bil Ma’ruf, yaitu memperlakukan pasangan dengan cara yang baik dan patut.
  • Musyawarah, yakni membiasakan berdiskusi dalam setiap pengambilan keputusan maupun penyelesaian masalah.
  • Taradhin, yaitu prinsip saling merelakan dan memberikan ketenangan satu sama lain dalam kehidupan rumah tangga.

Selain itu, Ahmad Rofiq juga menyoroti pengaruh media sosial terhadap keutuhan keluarga. Ia mengingatkan para pasangan agar mampu menjaga batasan privasi dalam kehidupan rumah tangga serta tidak mengumbar persoalan keluarga di ruang publik digital.

“Keluarga sakinah itu bukan yang tidak memiliki masalah, tetapi yang mampu menyelesaikan masalah di ruang keluarga, bukan di status media sosial. Komunikasi langsung dan keterbukaan antar pasangan jauh lebih penting,” tegasnya.

Lurah Karangtengah, Suyitno, menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh KUA Banjarnegara tersebut. Ia menilai bahwa edukasi mengenai ketahanan keluarga sangat dibutuhkan masyarakat untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai agama.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya komunikasi, kesabaran, dan nilai agama dalam kehidupan rumah tangga,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan antusias dan diakhiri dengan sesi konsultasi interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan narasumber mengenai berbagai persoalan rumah tangga serta solusi yang dapat ditempuh secara bijak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang konsep keluarga sakinah sehingga mampu membangun rumah tangga yang harmonis, saling menghargai, serta menjadi fondasi kuat bagi terciptanya masyarakat yang sejahtera dan berakhlak mulia.

azd

Skip to content