Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Madukara menerima berkas jamaah calon Haji tahun 2026 yang mana berkas tersebut nantinya akan di bawa ke seksi Pelayanan Haji dan Umroh kantor kementerian Agama kabupaten Banjarnegara. (12/08)
” Salah satu tugas dan fungsi KUA tercantum dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Pasal 3 Nomor 34 tahun 2026 adalah Layanan bimbingan manasik haji bagi jamaah haji reguler, secara tidak langsung jemaah calon Haji di bimbing mulai dari saat pemberkasan di KUA yang hatinya berkas akan di kirim ke kabupaten. ” Ujar Muhammad Hidayatullah PAI Madukara yang menerima berkas tersebut.
Jemaah calon haji yang telah mendapatkan panggilan sesuai nomor porsi keberangkatan, mengumpulkan berkas sebagai berikut : foto copy SPPH, Tanda Bukti Setoran Awal BPIH, KK, KTP, Akta Kelahiran/Ijazah/Buku nikah. Pemeriksaan ini sangatlah penting karena perlu adanya kesesuaian data jemaah calon Haji agar pada saat pembuatan paspor tidak terkendala terkait administrasi.
Berkas yang sudah di kumpulan dan di verifikasi data kesesuaiannya akan dikirimkan ke PHU Kemenag Banjarnegara yang nantinya akan diproses lebih lanjut, pemeriksaan awal di lakukan oleh KUA mempunyai beberapa point antara lain adalah terjalinnya komunikasi kedekatan antar KUA dengan jemaah calon Haji, yang nanti pada saatnya akan di agendakan kegiatan bimbingan manasik Haji sepanjang tahun yang di selenggarakan oleh KUA Madukara.
” Dengan mudah dan dekatnya layanan pengumpulan berkas vervikasi di KUA Madukara sangat membantu mobilitas yang di rasakan oleh jamaah calon Haji, artinya pengumpulan berkas dapat dilakukan di kecamatan sehingga dapat meng efisiensi anggaran dan waktu” Ujar bapak Lawuk salah seorang jamah calon Haji 2026 dari Desa Clapar. (mnt/azd)







