KUA Mandiraja Dampingi Langsung Pembuatan IJOP Majelis Taklim Nurul Huda Banjengan

Banjarnegara( Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi dan legalitas kelembagaan keagamaan dengan mendampingi langsung proses pembuatan Izin Operasional (IJOP) Majelis Taklim Nurul Huda di Desa Banjengan, Kamis (14/8). Pendampingan dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Mandiraja sebagai bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat.

Kepala KUA Mandiraja, Irfan Sulastono, menjelaskan bahwa legalitas merupakan hal mendasar bagi sebuah lembaga keagamaan.

“Majelis taklim adalah salah satu garda terdepan dalam membina umat. Dengan memiliki IJOP resmi, mereka akan lebih mudah menjalin kerja sama, mendapat pembinaan, dan mengakses program dari pemerintah,” ujarnya.

Proses pendampingan ini disambut baik oleh Yahya, Ketua Majelis Taklim Nurul Huda. Ia mengaku sangat terbantu dengan bimbingan dari pihak KUA dan penyuluh agama.

“Alhamdulillah, proses yang awalnya kami pikir rumit ternyata menjadi lebih mudah berkat arahan dari KUA dan Penyuluh Agama Islam. Semoga keberadaan majelis taklim ini semakin bermanfaat bagi masyarakat Banjengan,” ungkapnya.

Penyuluh Agama Islam KUA Mandiraja, Dian Setiadi, yang turut hadir mendampingi, menegaskan bahwa legalitas adalah pondasi penting bagi keberlangsungan program keagamaan.

“Kami siap membantu majelis taklim lain di Mandiraja untuk mengurus IJOP. Dengan status legal, majelis taklim akan memiliki kekuatan hukum dan pengakuan resmi,” jelasnya.

Dengan pendampingan ini, KUA Mandiraja berharap semakin banyak majelis taklim yang tertib secara administrasi dan terdaftar secara resmi. Legalitas yang dimiliki tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas, baik dengan pemerintah maupun lembaga lain. (H/M, azd)

Skip to content