KUA Mandiraja Fasilitasi Pengajuan Sertifikat Halal Depot Air BENING

Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja terus berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di wilayahnya. Hari ini, Senin (4/5/2026), KUA Mandiraja secara resmi memfasilitasi pengajuan sertifikasi halal bagi Depot Air BENING, sebuah unit usaha air minum isi ulang milik Dian Fatma.

Kehadiran Dian Fatma di kantor KUA diterima langsung oleh Mariyah, selaku Penyelia Halal sekaligus Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kecamatan Mandiraja. Fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya percepatan wajib halal bagi produk makanan dan minuman di Kabupaten Banjarnegara.

Pendampingan Terpadu di KUA

Proses fasilitasi diawali dengan konsultasi mengenai skema sertifikasi yang diikuti oleh pelaku usaha. Dalam kesempatan tersebut, Mariyah membantu melakukan verifikasi terhadap alur produksi air minum di Depot FATMA, mulai dari sumber air baku hingga proses pengemasan ke galon konsumen.

Beberapa poin utama dalam pendampingan ini meliputi:

  • Pemeriksaan Administrasi: Memastikan kelengkapan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan dokumen pendukung lainnya.
  • Edukasi Kehalalan: Memberikan pemahaman mengenai kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
  • Digitalisasi Data: Pendampingan penginputan data melalui sistem SIHALAL guna mempercepat proses verifikasi di tingkat pusat.

Meningkatkan Keamanan Pangan Lokal

Menurut Mariyah, langkah yang diambil oleh pemilik Depot Air FATMA adalah contoh positif bagi pelaku usaha lain di Mandiraja.

“Fasilitasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tetes air yang dikonsumsi masyarakat Mandiraja benar-benar terjamin kehalalan dan kebersihannya. Kami di KUA Mandiraja siap mendampingi para pelaku usaha hingga sertifikat mereka terbit,” ungkap Mariyah.

Dian Fatma menyatakan rasa syukurnya atas kemudahan akses layanan di KUA Mandiraja. Dengan adanya label halal resmi nantinya, ia optimis Depot Air FATMA akan semakin dipercaya oleh pelanggan dan mampu bersaing secara profesional di pasar lokal.

Langkah ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam mewujudkan ekosistem halal yang kuat, dimulai dari sektor usaha air minum yang menjadi kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat.

Skip to content