Banjarnegara (Humas) — Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja terus menggencarkan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) sebagai langkah preventif menyelamatkan generasi muda. Pada hari ini, Kamis (11/6/2026), tim KUA Mandiraja yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam dan Penghulu turun langsung memberikan pembinaan kepada ratusan siswa di SMP Negeri 3 Mandiraja.
Fokus utama dalam pembinaan kali ini menyasar pada tiga isu krusial yang rentan terjadi di kalangan pelajar, yakni pencegahan pernikahan dini, penekanan angka kenakalan remaja, serta antisipasi tindakan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan.
Kepala SMP Negeri 3 Mandiraja, Windu Jugo Prasetio, menyambut positif dan mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan oleh jajaran Kemenag tersebut. Menurutnya, sinergi antara instansi pendidikan dan lembaga keagamaan sangat krusial dalam membentuk karakter unggul para siswa.
“Pendidikan karakter dan moral anak-anak kita adalah tanggung jawab bersama. Kami sangat berterima kasih kepada jajaran KUA Mandiraja yang telah memberikan wawasan berharga ini. Harapan kami, melalui kegiatan BRUS, para siswa memiliki tameng diri yang kuat sehingga tidak terjerumus pada pergaulan yang salah dan tetap fokus menyelesaikan pendidikannya,” tegas Windu dalam sambutannya.
Dalam sesi penyampaian materi, Penghulu KUA Mandiraja memberikan edukasi komprehensif terkait regulasi pernikahan di Indonesia. Siswa diberikan pemahaman bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas usia minimal untuk melangsungkan pernikahan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Penjelasan ini juga disertai dengan penjabaran mengenai berbagai risiko fatal dari pernikahan di bawah umur, baik dari segi kesehatan reproduksi, kesiapan mental, hingga potensi terputusnya akses pendidikan.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam KUA Mandiraja, Hendriyanto memberikan penguatan dari sisi nilai-nilai keagamaan dan sosial. Para siswa diajak untuk menjauhi segala bentuk kenakalan remaja dan membangun pertemanan yang sehat.
“Tindakan bullying atau perundungan, baik secara langsung maupun di dunia maya, sangat bertentangan dengan ajaran agama mana pun yang mengedepankan kasih sayang. Kalian adalah generasi penerus bangsa, jadilah pelajar yang saling menghargai, berempati, dan berlomba-lomba dalam prestasi, bukan dalam pelanggaran,” pesan Hendri kepada para siswa.
Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) sendiri merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama di bawah naungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam. Melalui pendekatan yang humanis dan interaktif di tingkat sekolah, program ini diharapkan mampu mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga matang secara emosional dan taat beragama, guna mewujudkan generasi emas Indonesia yang berkualitas.







