Banjarnegara (Humas) – Kepedulian terhadap perlindungan anak kembali disuarakan. Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Rakit, Sodikin, menggelar kegiatan penyuluhan di kediaman Ngaisah, RT 03 RW 01 Desa Situwangi pada Rabu (11/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri 36 jamaah ini mengangkat tema krusial: “Eksploitasi Orang Tua terhadap Anak”. Dalam penyuluhannya, Sodikin menjelaskan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi hak anak untuk tumbuh, belajar, dan bermain sesuai usianya. Ia menegaskan bahwa mempekerjakan anak secara berlebihan, menelantarkan pendidikan, atau menjadikan anak sebagai tumpuan ekonomi keluarga adalah bentuk eksploitasi yang dilarang agama maupun negara.
“Anak adalah amanah, bukan aset. Orang tua wajib mendidik, menafkahi, dan melindungi. Jangan sampai tekanan ekonomi membuat kita menukar masa depan anak dengan pekerjaan berat yang bukan porsinya,” tegas Sodikin.
Materi disampaikan secara dialogis. Sodikin mengajak orang tua untuk mengevaluasi diri: apakah anak sudah mendapat hak pendidikan, waktu bermain, dan kasih sayang yang cukup? Ia juga memberi solusi praktis, seperti memprioritaskan sekolah, mencari bantuan sosial yang tersedia, dan memperkuat mental ekonomi keluarga melalui kerja sama dan rasa syukur.
Para jamaah yang hadir, mayoritas ibu-ibu, tampak antusias dan beberapa kali mengajukan pertanyaan. Banyak yang baru menyadari bahwa menyuruh anak putus sekolah untuk membantu ekonomi termasuk bentuk eksploitasi halus yang merugikan masa depan anak.
Kegiatan ini turut didampingi oleh Wahyu Haryadi selaku pendamping desa. Ia mengapresiasi langkah KUA Rakit yang menyasar isu sosial secara langsung ke masyarakat. Menurutnya, penyuluhan seperti ini penting untuk membangun kesadaran kolektif agar tidak ada lagi anak yang kehilangan masa kecilnya demi beban orang dewasa.
Acara ditutup dengan doa bersama memohon agar orang tua diberi kesabaran, kecukupan rezeki, dan anak-anak Desa Situwangi tumbuh menjadi generasi cerdas, berakhlak, dan mandiri. Diharapkan, pesan “Anak Bukan Pekerja” dari Sodikin dapat mengakar dan mengubah pola asuh di tengah masyarakat.
(h/azd)







